Selisih 348.729 Suara, Jokowi Taklukkan Prabowo di Provinsi Sumut

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Maruf Amin nomor urut 01 dipastikan menaklukkan Capres/Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2019. Selisih angka sangat jauh, berkisar 348.729 suara. Kemenangan petahana Jokowi di Provinsi Sumut terungkap saat Rapat Pleno Terbuka (foto) rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU Sumut, Minggu malam (19/5/2019). 

Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi Rapat Pleno,dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, total suara sah mencapai 7.524.301 suara. Pasangan nomor urut 01 berhasil mendapatkan suara sebanyak 3.936.515 dan nomor urut 02 hanya 3.587.786 suara. Jadi antara kedua Paslon terjadi selisih 348.729 suara. Ketua KPU Sumut, Yulhasni, ketika diwawancarai wartawan seusai rekapitulasi, membenarkan penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah selesai dilakukan. “Rekapitulasi penghitungan suara untuk PPWP tingkat Sumut telah disahkan dan akan dibawa ke Jakarta (KPU Pusat). Nantinya KPU Pusat yang mengumumkan siapa yang menang,” ujarnya.

Ketika ditanya wartawan akan adanya keberatan dari saksi Paslon 02, Yulhasni mengatakan bahwa itu merupakan hak dari setiap warga negara. Sementara itu, saksi Paslon Pilpres nomor urut 02, Dedi Arpan Sinaga, disela-sela menghadiri Rapat Pleno tersebut, menyatakan keberatan atas hasil Pemilu yang disahkan oleh KPU Sumut. Menurut dia, Paslon 02 menolak secara keseluruhan hasil Pemilu di Sumut karena banyak menemukan kecurangan. “Seharusnya rekapitulasi selesai minimal 16 hari. Tapi kenyataannya sudah lebih 1 bulan rekap belum selesai,” tepisnya. Dedi kembali beralasan, banyak pula DAA1 yang terpapar dan penyelenggara tidak mengetahui. Selain itu, jumlah DPK pada TPS 18 dan 21 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia disebutnya sangat mencurigakan. “Untuk itu, kami menolak,” tegas Dedi Arpan sambil meninggalkan ruang Rapat Pleno. (MS/REZA)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here