
www.MartabeSumut.com, Medan
Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut periode 2021-2024 telah mengeluarkan nama calon-calon lolos seleksi 3 tahapan dari 42 peserta hasil tes administrasi. Tahap akademik menghasilkan 33 calon, 26 orang lolos tes psikotes dan terakhir 19 calon dinyatakan lulus tahap wawancara. Sehingga 19 calon plus 2 petahana memunculkan 21 nama yang bakal dikirim Pansel ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU). Kelak, 7 Komisioner KPID Sumut definitif akan dipilih Komisi A DPRDSU.
BACA LAGI: Jelang Natal, Harga Cabai Rawit di Sumut Makin Pedas
BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: BI Sumut Sebut Uang Kartal Tidak Punah Digilas Tren Transaksi Digital
Menanggapi 21 calon KPID Sumut, Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto angkat suara. Dia mengingatkan pimpinan DPRDSU wise (bijak) menjelang proses pemilihan Komisioner KPID Provinsi Sumut periode 2021-2024. Pasalnya, ucap Hendro, dengan kepercayaan penuh pimpinan DPRDSU terhadap wewenang Komisi A selaku pelaksana pemilihan, niscaya pihaknya mampu menyajikan ajang seleksi sehat demokratis sekaligus menghadirkan Komisoner KPID Sumut berkualitas.
BACA LAGI: Figur Lama Dianggap Kurang Greget, Sekretaris Komisi A DPRDSU Inginkan 5 Wajah Baru di KIP Sumut
“Harapan saya buat pimpinan Dewan, ya mereka lebih wise dong (tidak seperti pemilihan 5 Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah/KIPD Sumut pada 22 November 2021). Mengedepankan gagasan, membuka dinamika, mengutamakan kecakapan calon serta memberikan ruang kepercayaan full untuk Komisi A DPRDSU dalam memilih figur terbaik,” cetus Hendro kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (16/12/2021) di ruang rapat Komisi A DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
BACA LAGI: Tuntut Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Ibu-ibu Demo ke DPRDSU
Tidak Sepakat Kental Politis
Politisi PKS itupun menyatakan tidak sepakat bila semenjak dini proses pemilihan Komisioner KPID Sumut disusupi unsur politis tanpa melihat kemampuan calon apalagi mengabaikan nasib penyiaran di Sumut kedepan. “Kita utamakanlah kecakapan, kemampuan dan kompetensi. Jangan malah kental politis. Sumatera Utara aja masih kekurangan konten lokal (penyiaran) atau program-program yang ramah disaksikan masyarakat Sumatera Utara,” singkapnya.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
PR KPID Sumut 10 Persen Konten Lokal
Legislator asal Dapil Sumut 12 Kota Binjai dan Kab Langkat ini menegaskan, paling tidak ada PR (Pekerjaan Rumah) KPID Sumut mengeksplor 10 persen konten lokal bersifat mendidik. Artinya, PR tersebut hanya bisa terwujud jika lahir 7 sosok Komisioner KPID Sumut berkomitmen bahkan memiliki semangat kuat mengawasi penyiaran. “Kita terapkan alat ukurnya adalah skoring dan kompetensi. Barulah politis,” imbaunya. Menyinggung tahapan seleksi Komisioner KPID Sumut di Komisi A DPRDSU, Hendro mengaku belum dapat memastikan kapan pelaksanaan fit and proper test (uji kelayakan/uji kepatutan). Sebab jadwal 3 tahapan lanjutan wajib mendapat persetujuan Badan Musyawarah (Bamus) DPRDSU. Mulai tahap perkenalan 21 calon, fit and proper test hingga pemilihan. Begitu pula pimpinan DPRDSU diperkirakan belum menerima tembusan nama-nama kandidat Komisioner KPID yang lolos 3 tahapan ujian di Pansel. “Hasil Pansel (21 nama) diumumkan 6 Desember 2021. Sampai ke DPRDSU 13 Desember 2021. Lalu 14 Desember 2021 ke Ketua DPRDSU. Hingga kini Komisi A DPRDSU menunggu tembusan surat,” terangnya.
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Pemprovsu Diminta Bangun RSKO

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
21 Nama Diumumkan ke Publik
Bagi Hendro, ketika nama-nama kandidat telah diterima, tentu Komisi A DPRDSU berkeinginan agar nama-nama calon diumumkan ke publik sejak 10 hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan/uji kepatutan di DPRDSU. Tujuannya supaya mendapat penilaian masyarakat. Nah, andaikan muncul penilaian negatif publik, Komisi A DPRDSU disebutnya siap merespon serta menindaklanjuti laporan menjadi suatu pertimbangan. Selanjutnya nama-nama peserta akan dimusyawarahkan. “Kemudian kami lakukan uji kelayakan/uji kepatutan. Terakhir tahapan pemilihan 7 calon yang layak menjabat Komisioner KPID Sumut,” simpul Hendro. (MS/BUD)