www.MartabeSumut.com, Medan
Setelah sempat beredar nama Irjen Martuani Sormin, kini muncul lagi sosok Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Eko Subowo yang dikabarkan akan dilantik sebagai Pj Gubsu pada 22 Juni 2018. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, menilai, Kemendagri telah melalaikan Provinsi Sumut dengan mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Politisi PKS ini beralasan, sosok Penjabat (Pj) Gubsu pasca-HT Erry Nuradi melepaskan jabatan Gubsu pada Minggu 17 Juni 2018, seyogianya dipersiapkan jauh-jauh hari untuk disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). “Bukti kelalaian Kemendagri. Banyak sekali waktu tersisa, kok malah menunjuk Sekda Provsu Hj Sabrina sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubsu ? Sekarang kok muncul terus nama Pj Gubsu ? Apalagi Sekda Provsu baru dilantik 8 Juni 2018 kemarin. Kan sepatutnya sudah beres sejak lama supaya tidak ada rangkap jabatan,” sesal Syamsul Qodri, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin siang (18/6/2018) melalui saluran telepon.
Angota Komisi D itu memastikan, cukup banyak pejabat di kantor Kemendagri yang bisa diberi tanggungjawab memegang posisi Pj Gubsu. Artinya, Sekda Provsu yang baru seyogianya tidak dibebankan tugas lain karena ada momentum strategis Pilkada 27 Juni 2018 yang butuh konsentrasi serius. “Kita dengar kemarin sempat beredar nama Pj Gubsu Irjen Martuani Sormin. Lalu tiba-tiba Kemendagri menunjuk Sekda Sabrina rangkap Plh Gubsu. Macam tak ada orang saja di Republik ini. Sama saja kelalaian, meremehkan dan melecehkan Sumut,” geramnya, seraya menyatakan tak mempermasalahkan siapapun Pj Gubsu asal tidak rangkap jabatan. Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai itu mencontohkan, sekarang Sekda Provsu dituntut menindaklanjuti 51 rekomendasi DPRDSU terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu tahun anggaran 2017. Semua rekomendasi dipastikannya kritik keras atas buruknya kinerja Gubsu, Pemprovsu dan jajaran OPD/SKPD. Nah, berkaca dari realitas tersebut, Syamsul Qodri pun menganggap penunjukan Sekda Sabrina merangkap Plh Gubsu sangat kurang bijaksana. “Tugas Sekda banyak. Dia harus mampu mengkoordinasikan Sumut kondusif, menjaga netralitas Pilkada Sumut, memperbaiki kinerja Pemprovsu hingga menjalin harmoni kerja dengan DPRDSU. Lebih ideal Pj Gubsu dipegang sosok lain agar tercipta tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ingatnya.
Tidak Lalai
Pendapat berbeda dilontarkan Ketua Komisi A DPRDSU HM Nezar Djoeli, ST. Bagi wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu, Kemendagri tidak lalai apalagi melecehkan Sumut. “Saya rasa gak lalai. Tapi masih menganggap Sumut kondusif. Memang seperti ini seharusnya. Ngapain kirim orang Polri sebagai Pj Gubernur kayak di Jabar ? Berarti Pangdam dan Kapolda tidak berfungsi sebagai raja pengaman di daerahnya,” tegas Nezar kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (18/6/2018). Politisi Partai NasDem ini berharap, bila kedepan Pj Gubsu tak ada, maka Sekda Provsu sekaligus Plh Gubsu bertanggungjawab mewujudkan Pilkada 27 Juni 2018 berjalan netral. Selanjutnya mampu bekerjasama dengan legislatif, yudikatif serta berbagai pemangku kepentingan di Sumut. Nezar mengingatkan, Sumut sudah harus membahas P-APBD 2018 dan R-APBD 2019. Tapi bila kelak Pj Gubsu dilantik, dia meminta ke-2 pejabat jangan lalai pada 2 agenda tersebut. Pada sisi lain, Nezar menyarankan dilakukan evaluasi terhadap OPD/SKPD yang tidak mampu menjalankan program/anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik. Terutama yang punya temuan buruk dari BPK RI. Sekda dimintanya berani membuat terobosan-terobosan dalam mengelola tata pemerintahan yang baik sesuai rekomendasi DPRDSU atas LKPj Gubsu 2017. “Capaian-capaian kinerja OPD/SKPD patut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut. Berlakukan punishment and reward,” tutup legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini.(MS/BUD)