Risau Kesejahteraan Karyawan RSU Tembakau Deli Medan, Komisi E DPRDSU Ingatkan PTPN II

Bagikan Berita :

Gara-gara risau mendapat informasi tentang rendahnya kesejahteraan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Tembakau Deli Medan kurun waktu 2003-2009, Komisi E DPRDSU mengingatkan manajemen PTPN II selaku pemilik, dalam RDP pada Rabu pagi (25/1) di ruang rapat Komisi E DPRDSU. Ketua Komisi E DPRDSU Jhon Hugo Silalahi yang langsung memimpin rapat, meminta manajemen PTPN II tidak menzolimi hak-hak karyawan. “Kami mendengar dana kesehatan karyawan saja tidak disetorkan sejak lama. Belum lagi hak-hak normatif lain yang banyak diabaikan manajemen RSU Tembakau Deli atau PTPN II sendiri,” beber Jhon Hugo.

Di hadapan Dirut SDM PTPN II HT Karo karo, Jhon Hugo mengajak PTPN II untuk serius mengelola rumah sakit yang berada di Jalan Putri Hijau tersebut. Menurutnya, saat ini masyarakat Medan dan Sumut banyak sekali yang meletakkan harapan terhadap pelayanan kesehatan dari RSU Tembakau Deli. Dan itu disebutnya membutuhkan tenaga-tenaga karyawan yang profesional sehingga manajemen rumah sakit khususnya PTPN II pantas memenuhi ketentuan peraturan maupun hak-hak pekerja. “Saat ini ada sekira 512 ribu orang pengangguran di Sumut. Janganlah kita tambah lagi tapi kita kurangi,” kata politisi Partai Demokrat tersebut, seraya mempertanyakan kebenaran informasi berkembang terkait rencana penutupan RSU Tembakau Deli. Jhon Hugo pun menyarankan PTPN II agar mempertahankan keberadaan rumah sakit dan jangan ditutup.

Naikkan Status

Sementara itu, salah satu anggota Komisi E Hj Rahmiana Pulungan mengusulkan kenaikan status RSU Tembakau Deli Medan sehingga bisa mencapai sasaran pelayanan kesehatan masyarakat secara bisnis. Bila optimalisasi bisnis tercapai, ujar Rahmiana, otomatis kesejahteraan karyawan dapat lebih maksimal diperhatikan. Menanggapi masukan Jhon Hugo, Dirut SDM PTPN II HT Karo karo memastikan tidak benar ada rencana penutupan RSU Tembakau Deli tapi hanya menurunkan status rumah sakit menjadi klinik.

Salah Omong

Pantauan MartabeSumut, tatkala menanggapi komentar Rahmiana Pulungan, HT Karo Karo terlihat kurang pas menyampaikan kalimat alias salah omong. “Naik tidaknya status rumah sakit akan kami konsultasikan kepada konsultan. Mereka yang berwenang memutuskan dan konsultan yang lebih pintar dari ibu,” ucap Karo karo enteng. Penjelasan yang disampaikan HT Karo karo itu langsung memicu reaksi dari anggota Komisi E DPRDSU Richard EM Lingga, SE. “Pak, kami ini duduk di sini mewakili rakyat Sumut yang menjadi konstituen kami. Kami bukan mau menggurui atau merasa pintar tapi memberikan masukan untuk perbaikan RSU milik PTPN II yang merupakan BUMN. Tolong kalimat itu dicabut dan diralat karena Bapak melecehkan DPRDSU,” imbau Richard.

Minta Maaf

Sesaat kemudian, Dirut SDM PTPN II HT Karo karo akhirnya meminta maaf dan disambut Richard EM Lingga dengan ungkapan “please deh”. Suasana ruang rapat langsung ‘gaduh’. Hampir semua peserta rapat plus awak media yang mendengar respon Richard tampak tertawa dan tersenyum kecil. “Inti pertemuan kita ini, tolong jangan zolimi hak-hak karyawan RSU Tembakau Deli. Komisi E DPRDSU akan terus memantau kebijakan PTPN II menyangkut perbaikan RSU Tembakau Deli,” pinta Jhon Hugo diakhir pertemuan. Tampak hadir dalam acara itu Kadis Tenaga Kerja Kota Medan, puluhan karyawan RSU Tembakau Deli Medan dan beberapa anggota Komisi E lainnya.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here