MartabeSumut, Medan
Ribuan orang berbendera Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Medan “menyerbu” gedung DPRD Medan di Jalan Krakatau dengan kendaraan 16 angkutan bus, Selasa siang (10/12/2013). Mereka meminta DPRD Medan mendesak Kapolresta Medan agar memproses laporan korban penganiayaan bernama Eikel Banta Bangun yang terjadi pada November 2013 lalu.
Pengamatan MartabeSumut, massa mulai tiba di gedung DPRD Medan pukul 11.00 WIB. Mereka langsung berorasi menyampaikan 6 aspirasi terkait laporan ke Polresta Medan atas dugaan penganiayaan korban Eikel Banta Bangun yang disebut-sebut dilakukan “RS” Cs. Ketua DPD PMS Medan Alex Perkasa Sitepu, di hadapan anggota DPRD Medan A Ripay Tambunan, Bangkit Sitepu dan Burhanuddin Sitepu, mengatakan, pihaknya meminta DPRD Medan mendesak Kapolresta Medan agar secepatnya menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan Eikel Banta Bangun yang belum ditindaklanjuti sampai sekarang. “Kami minta DPRD Medan mendesak Kapolresta Medan supaya menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan Eikel Banta Bangun,” imbaunya. Menurut dia, kehadiran PMS Medan ke DPRD Medan semata-mata untuk menyampaikan 6 tuntutan. Diantaranya; seruan penangkapan pelaku penganiayaan “RS” Cs, tindaklanjut laporan dugaan penganiayaan, PMS siap membantu aparat kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan, menolak gerakan anarkis di Kota Medan, pernyataan kalau PMS cinta perdamaian dan sikap mendukung persamaan hukum bagi semua warga negara.
Akan Diteruskan ke Kapolresta Medan
Menanggapi aspirasi tersebut, ke-3 anggota Dewan berjanji akan secepatnya meneruskan tuntutan PMS ke Kapolresta Medan. “Hari ini kami dan Pak Bangkit akan buat surat. Hukum wajib ditegakkan, tapi mekanisme tetap harus kami jalani. Kalo Pak Kapolresta tak di tempat bagaimana? Kalo kalian paksa namun dia tak di tempat bagaimana,” kata A Ripay Tambunan, sembari menambahkan, hari ini pihaknya langsung berkomunikasi dan audiensi ke Polresta Medan. Massa yang tak puas berteriak-teriak. “Sekarang, sekarang saja jangan nanti-nanti”.
Bangkit Sitepu menambahkan, dirinya baru tahu masalah penganiayaan tersebut. “Sabar kalian dulu, saya mewakili komisi A DPRD Medan akan meneken surat kepada Kapolresta Medan. Tolong tertib, saya juga tidak mau Karo diganggu di Medan ini,” tegasnya. Akhirnya 10 perwakilan PMS Medan diterima di dalam gedung DPRD Medan. Pertemuan itu menyimpulkan bahwa hasil koordinasi ke Kapolresta Medan disampaikan ke PMS Medan 2 hari kedepan.
Polisi Jangan Setengah Hati
Terpisah, Jandri Ginting, Ketua Kaderisasi Organisasi PMS Medan, yang dikonfirmasi MartabeSumut, menyatakan, polisi jangan setengah hati memproses kasus dugaan penganiayaan Eikel Banta Bangun yang terjadi November 2013. “Polisi tidak boleh tebang pilih. Jangan lantaran si pelaku “RS” Cs keluarga orang hebat di Medan ini, lalu kesalahannya ditutup-tutupi atau di-petieskan. Hukum harus ditegakkan walau bumi runtuh sekalipun,” cetus Ginting dengan nada tinggi.
Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, usai menyampaikan aspirasi, ribuan orang massa PMS Medan membubarkan diri secara teratur pukul 13. 20 WIB. Sebanyak 16 angkutan yang terdiri dari bus, L300 dan angkot, tampak berkonvoi meninggalkan gedung Dewan. Semua demonstran asal Berastagi, Kabanjahe dan Medan itu memenuhi 16 angkutan yang melaju beriringan. Bahkan ratusan pengunjukrasa lain duduk di atap luar bus. Entah karena di dalam bus sudah padat atau memang sengaja ingin duduk di atas bus.
Kanit Sabhara Obvit Polresta Medan AKP Prianto yang melepas kepulangan demonstran, kepada MartabeSumut menjelaskan, kondisi unjukrasa aman dengan dukungan 400 aparat polisi. “Sekarang nunggu negosiasi DPRD Medan dengan Kapolresta Medan 2 hari kedepan. Kalau tak salah, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi 16 November 2013,” ujar AKP Prianto.(MS/BUD)