Release IKOHI Sumut Ziarah di Kubur Korban yang Hampir Terlupakan

Bagikan Berita :

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sumut adalah lembaga yang konsen terhadap isu pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu. Banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang tidak terselesaikan mengakibatkan korban semakin “tersandera” oleh kondisi dalam menjalani kehidupan. Dalam berbagai kasus pelanggaran hak azasi manusia, negara seolah melakukan pembiaran (Ommision) terhadap peristiwa dan tidak pernah perduli terhadap korban.

Seperti kita ketahui bersama bahwa perjalanan bangsa Indonesia pernah diwarnai oleh potret buruk pelanggaran HAM. Selain peristiwanya sudah berlangsung lama, para saksi juga telah banyak yang meninggal. Ditengah politik HAM yang tidak pernah berpihak kepada korban, menyebabkan para korban peristiwa yang dikenal tragedi kemanusiaan 65’ hampir terlupakan.

Bersama dengan kerabat korban pembunuhan pada peristiwa 65’ diikuti sekitar 30 orang, pada tanggal 06 Februari 2012, sekitar pukul 10.00. wib, Ikohi Sumut melakukan ziarah bersama disalah satu perkebunan didaerah Labuhan Batu Utara (Labura) untuk mengenang dan berupaya tidak melupakan korban yang kebanyakan dibunuh dengan cara yang keji.

Selain kegiatan ini adalah bentuk aksi melawan lupa terhadap pelanggaran HAM masa lalu, ini juga sebagai pesan kepada Komnas HAM yang rekomendasinya akan ditunggu banyak para korban. Dimana Komnas HAM masih melakukan penyelidikan terkait kasus peristiwa 65” dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan laporan terkait hal tersebut. Korban mengharapkan Komnas HAM berani memberikan pernyataan dan fakta yang sebenarnya, sehingga korban tidak dibiarkan.

Ziarah yang dilakukan disalah satu makam, menurut kerabat korban yang menurutnya dalam makan tersebut terdapat 7 (tujuh) orang didalamnya, juga diiringi dengan isak tangis kerabat korban yang mengetahui sosok korban yang dibunuh semasa hidup. Pak Syukur adalah salah satu penziarah yang tidak bisa menahan air matanya ketika beliau berkisah dan menabur bunga di makam para sahabatnya. (Lokasi makam tersebut masih sengaja tidak publikasikan).

Ziarah juga dilakukan disalah satu jembatan yang dikenal dengan nama Titi Panjang. Menurut saksi, bahwa jembatan tersebut adalah dimana puluhan korban dibunuh dengan cara yang keji dan dibuang kedalam sungai yang mengalir.

Para penziarah saat ini juga menjadi korban perampasan tanah yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS). Perampasan tanah tersebut erat kaitannya dengan pembunuhan yang terjadi pada tahun 1965. Siapa saja yang melakukan perlawanan penggusuran akan mengalami pembunuhan dengan cara yang tidak manusiawi.

Dalam hal tersebut, Ikohi Sumut berharap Komnas HAM sungguh-sungguh dan berani bersikap terhadap fakta yang terjadi dan jangan mengorbankan korban lagi. Laporan Komnas HAM yang berani bicara fakta akan menjadi “pintu masuk” bagi korban untuk bisa mendapatkan haknya. Bukan hanya permintaan maaf negara (official) kepada para korban, pengungkapan kejadian sebenarnya dan paling penting adalah jaminan tidak terulang menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hak korban. (Rel/MS/Grev/Foto: Courtesy IKOHI Sumut saat ziarah di Titi Panjang, Panigoran, Labura Sumut)

Labuhan Batu Utara , 06 Februari 2012

IKOHI Sumut Suwardi (Ketua) Astaman Hasibuan (Sekretaris) IKOHI Sumut Jln.Brigjend Katamso, Gg Merdeka No.20 A Medan Maimon 20159, Sumatera Utara-Indonesia
ikohisu@yahoo.co.id 061-4579827

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here