www.MartabeSumut.com, Medan
Setelah insiden pemblokiran nomor handphone jurnalis www.MartabeSumut.com Prasetiyo, SIKom beberapa waktu lalu, kini Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan keterangan lanjutan mengenai kasus dosen HS, sang predator seksual mahasiswinya inisial D. Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu, melalui Kepala Kantor Humas dan Protokoler USU Elvi Sumanti, ST, MHum, menyatakan akan membentuk tim investigasi.
Dijumpai www.MartabeSumut.com, Selasa siang (28/5/2019) di ruang kerjanya gedung rektorat USU, Elvi menjelaskan, saat ini pihak universitas berencana membentuk tim investigasi. Tujuannya untuk menindaklanjuti kasus HS yang merupakan dosen di departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU. Namun rencana itu disebut Elvi akan direalisasikan setelah korban D bersama pendampingnya memasukkan surat permohonan secara resmi ke universitas. “Kita segera bentuk tim investigasi. Tinggal menunggu surat permohonan resmi dari korban,” ungkap Elvi.
USU Siap Bawa ke Ranah Hukum
Elvi mengakui, sebenarnya pihak USU juga gerah dengan kasus HS dan berharap masalah bisa cepat selesai. Bahkan USU siap membawa kasus D ke ranah hukum pidana jika memang diperlukan. “USU siap menanggapi permintaan korban agar diproses secara hukum kalau diperlukan,” ucapnya. Dia mengatakan, yang ditunggu USU sekarang adalah permohonan resmi korban dan pendamping. Sebab dari surat itulah USU dapat menindaklanjuti kasus HS yang diduga sebagai predator seks. Elvi menceritakan, musibah D merupakan kasus yang terjadi setahun silam. Ketika itu pihak Fakultas FISIP USU sudah menanggapi aduan korban. Menurut dia, pengaduan D masuk ke USU pada 12 Maret 2018 dan langsung direspon dengan membentuk tim investigasi. Dalam catatan fakultas, ungkap Elvi lagi, proses investigasi berlangsung hingga 25 Mei 2018. “Setahun silam, si D melapor. Langsung kami tanggapi. Dibentuklah tim investigasi,” ujarnya, sembari melihat catatan kecil. Hasilnya, ungkap Elvi lebih jauh, HS pun mengakui perbuatannya. Kemudian HS meminta maaf dan Dekan Fakultas FISIP telah memberi surat peringatan keras. Lalu, apakah korban D dan pendampingnya diberitahu progress investigasi USU terhadap HS ? Elvi justru terdiam sesaat. Dia terlihat ragu dan enggan menjawab mengenai hasil investigasi apakah telah dikabari atau belum kepada D. (MS/PRASETIYO)