www.MartabeSumut.com, Medan
Hingga pertengahan tahun 2019, kabar lanjutan perekrutan calon pegawai di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi, senyap. Bahkan, sejak proses seleksi dibuka pada 13-15 September 2017 silam, Direksi PDAM tidak memberikan keterangan apapun kepada publik, mengenai alasan berhentinya proses seleksi yang mereka adakan.
Ikhsan (23), salah seorang peserta yang ikut mendaftar, mengaku kecewa. Ia menduga, penerimaan PDAM Tirtanadi hanya permainan belaka. Sebab, hingga saat ini, ia tidak mengetahui hasil dari perekrutan secara online yang diikutinya. “Saya 2017 kemarin ikut. Sampe sekarang, lulus atau gak lulus pun gak tahu. Ecek-ecek kayaknya penerimaan ini. Saya curiga, mereka sudah ada memasukkan orang-orang mereka kerja. Buktinya aja, tidak ada keterangan apapun sampai saat ini,” kesal Reza ketika mengadu kepada www.MartabeSumut.com, Selasa malam (18/6/2019) di kawasan Sisingamamgaraja, Medan. Secara terpisah, pihak PDAM Tirtanadi ketika diwawancara, mengatakan bahwa penghentian proses seleksi disebabkan kesalahan Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai mitra mereka. Hal ini diutarakan oleh Humas PDAM Tirtanadi, Zaman K. Mendrova, Senin siang (17/6/2019), ketika ditemui di kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1 Medan. “Benar kemarin dibuka pendaftaran. kita meminta USU yang melaksanakan penerimaan. Apa yang terjadi, tiba-tiba gitu aja,” terang Zaman.
Sejak awal seleksi, USU, disampaikan Zaman sudah terlihat belum siap memegang tanggungjawab pelaksana teknis yang mereka sanggupi. Hal itu tampak dari website perekrutan pdamtirtanadi.usu.ac.id yang tidak memiliki proteksi terhadap permohonan pelamar yang tidak memenuhi kriteria. Ditambah lagi jumlah pelamar yang membludak. Dalam data PDAM Tirtanadi, tercatat sebanyak 35.000 orang melamar untuk merebutkan 160 kuota calon pegawai yang dibutuhkan. Ini pula yang kemudian membuat server menjadi penuh. “Dari awal memang sudah gak siap USU. Siapa saja bisa melamar. Seperti usia sudah melebihi batas, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak cukup. Harusnya, ada proteksi. Kalau gak memenuhi persyaratan, terolak otomatis. Jadinya, banyak yang melamar, server jadi terganggu,” urai Zaman mengingat proses seleksi calon pegawai PDAM Tirtanadi.
Kekacauan tersebut pun dibahas. Mempertimbangkan kerusakan dan kendala yang dialami, USU mengajukan anggaran baru dalam penanganan proses seleksi. Namun, PDAM Tirtanadi menolak permintaan tersebut, karena jumlahnya di atas Rp. 400 juta. “Kita kemarin memakai USU karena sepakat anggaran di bawah Rp. 400 juta. Tapi, mereka mengajukan anggaran baru dengan jumlah di atas Rp. 400 juta. Kita tidak bisa memenuhi permintaan ini,” ujar Zaman yang menolak memberitahu jumlah detil anggaran. Untuk meredam asumsi buruk masyarakat, Zaman berjanji akan secepatnya memberi pernyataan resmi kepada publik, terkait proses perekrutan calon pegawai PDAM Tirtanadi yang tertunda. (MS/PRASETIYO)