Rahudman Harahap Disidang, Jalan Pengadilan Dipalang

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Sidang kedua terdakwa korupsi Rahudman Harahap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang digelar Selasa pagi (14/5/2013) mengakibatkan ruas Jalan Pengadilan Medan dipalang alias tutup total. Polisi meletakkan alat penghalang dan menjejerkan beberapa sepeda motor agar pengendara umum tidak melintas memasuki ruas jalan.


Jalan Pengadilan Medan tampak dipalang polisi agar pengendara umum tidak melintas masuk, Selasa (14/5/2013). (Foto: MartabeSumut).

Pantauan MartabeSumut di lokasi, ruas Jalan Pengadilan Medan sudah dipalang polisi sedari pukul 09.00 WIB. Ribuan aparat polisi dari berbagai kesatuan Polda Sumut tampak melakukan apel di badan jalan yang sehari-harinya tergolong padat dilalui kendaraan. Kasat Bimas Polresta Medan Kompol A Hutauruk, yang ditemui MartabeSumut di ruas Jalan Pengadilan, menjelaskan, Jalan Pengadilan memang sengaja ditutup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami sudah apel di ruas jalan ini tadi pukul 07.00 WIB. Ada sekira 1.000 personel polisi sengaja diturunkan,” kata Kompol Hutauruk. Menurutnya, antisipasi yang dilakukan polisi adalah berbagai aksi kelompok massa yang beda kepentingan. “Makanya pengendara umum kita alihkan ke ruas jalan lain. Lebih baik antisipasi daripada terjadi sesuatu yang tak diduga,” tutup Hutauruk.

Pengendara Umum Mengeluh

Pemalangan ruas Jalan Pengadilan tentu saja berakibat buruk pagi pengendara umum. Khususnya yang datang dari ruas Jalan Diponegoro Medan. Semua pemakai jalan langsung membelokkan kendaraan tatkala melihat ruas Jalan Pengadilan telah dipalang polisi. Mereka pun mengeluh dan menyesalkan jalan raya yang akan dilintasi harus dialihkan melalui Jalan Kejaksaan. “Ya gimana lagi, sudah dipalang gitu. Mau tak mau kita belok kiri dari Jalan Kejaksaan. Jadi semakin jauh perjalanan saya,” keluh Sumarno kepada MartabeSumut dari dalam mobilnya. Warga Jalan Brigjen Katamso itu mengaku tidak mengetahui kalau Jalan Pengadilan ditutup polisi akibat sidang yang dijalani Rahudman Harahap. “Rahudman yang disidang, kok malah warga yang repot akibat jalan raya dipalang,” sesalnya. Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, ruas Jalan Pengadilan sempat lumpuh total selama 3,5 jam dan baru dibuka polisi bagi pengendara umum sekira pukul 13.00 WIB.

Untuk diketahui, Rahudma Harahap, yang saat ini menjabat Walikota Medan, telah menjalani sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Jumat pagi (3/5/2013) beragenda pembacaan dakwaan dengan Nomor Perkara : 51/PID.SUS/K/2013/PN.MEDAN. Rahudman Harahap duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa karena saat menjabat Pjs Sekda Kab. Tapsel diduga melakukan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kab. Tasel tahun 2005 senilai Rp. 1,5 Miliar. Sidang dipimpin Hakim Ketua Sugianto, SH, M.Hum dengan anggota Kemas Ahmad Jauhari, SH, MH dan Sun Basana Hutagalung, SH, MH. Panitera terdiri dari Nahwan Z Nasution, SH dan Leonardus, SH. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Rahudman Harahap berjumlah 4 orang. Meliputi; Polim, SH, Aries, SH, Albert Pangaribuan, SH dan Marcos Simare-mare, SH. Sementara Rahudman Harahap sendiri tampak didampingi 8 penasehat hukum. Diantaranya; Asma Beni Harahap, SH, Julisman, SH, Okda Harianja, SH, Judi Lubis, SH, Saprinal, SH, Ilham Rasetyo, SH, Sunardi, SH dan Rinaldi, SH. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here