MartabeSumut, Belawan
Pasca-ledakan yang terjadi di pabrik besi PT Growth Sumatera Indonesia (GSI) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso KM 10 Kelurahan Mabar, Kec. Medan Deli Simpang Kawasan Industri Medan (KIM) I beberapa waktu lalu, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 4 saksi dari pihak HRD, Satpam dan mandor pabrik PT GSI.
“Kita sudah memeriksa 2 saksi dari HRD, mandor dan satpam, tapi polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pastinya disebabkan apa,” ujar AKP Roni Bonic, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/10/2013). Dia menyebutkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil dari petugas labfor Poldasu, dan belum bisa penetapan siapa tersangka dalam kejadian ledakan dimaksud. “Untuk hasilnya kita masih menunggu dari Labfor Poldasu,” katanya.
Kecelakaan kerja serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2000 dan 2007. Bahkan ledakan di perusahaan produsen besi yang memasok bahan baku limbah besi dari Savanna, Amerika Serikat (AS) sebelumnya juga pernah mengakibatkan pekerjanya tewas dengan kondisi mengenaskan. Kini kejadian serupa kembali terulang, dalam peristiwa yang terjadi, Sabtu (26/10/2013) lalu itu dikabarkan 18 orang buruh menjadi korban dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSU Imelda, Medan.
Usut Tuntas
Ahie, SH Bendahara fraksi Demokrat DPRD Medan mengatakan pihak pihak kepolisian harus mengusut tuntas kejadian tersebut, bagaimana perusahaan sebesar itu bisa mengalami human eror. “Ya kita minta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kejadian ini, apakah ada kelalaian perusahaan atau kah hanya human eror. Kita minta juga kepada Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kota Medan untuk segera mengusut sistem alat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan itu apa sudah sesuai standard.” ucapnya.
Lanjutnya,pihak perusahaan juga harus bertanggung jawab dengan semua biaya perawatan bagi korban.” Perusahaan juga harus menanggung semua biaya perawatan para pekerja yang menjadi korban,pihak perusahaan juga mesti menjamin mereka bisa bekerja kembali diperusahaan tersebut bila sudah pulih dari lukanya,”cetusnya. Selain itu juga, pihak perusahaan harus memperbaiki rumah warga yang rusak akibat dampak dari ledakan tersebut.”Rumah warga yang rusak terkenah dampak dari ledakan juga harus diperbaiki oleh pihak perusahaan, jangan lepas tangan begitu saja.”tandasnya.
Pabrik PT GSI 3 Kali Meledak
Berdasarkan catatan MartabeSumut, kecelakaan pekerja yang terjadi di PT GSI ini sudah yang ketiga kalinya terjadi. Pertama pada tahun 2000 yang menewaskan 7 pekerja. Kemudian kejadian kedua pada tahun 2007 yang menyebabkan belasan pekerja mengalami luka bakar dan yang terakhir pada tahun 2013 menyebabkan 12 pekerja mengalami luka bakar yang cukup serius. (MS/HERI)