Penegak Hukum Diminta Eksekusi Lahan PT Torganda 47 ribu Ha di Hutan Register 40 Padang Lawas

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Massa berbendera Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (KM3-SU) berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Kamis siang (12/6/2014). Demonstran menyerukan penegak hukum untuk mengeksekusi lahan seluas 47 ribu Hektare (Ha) yang dikuasai PT Torus Ganda (Torganda) di kawasan hutan Register 40 Kab Padang Lawas Prov Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan MartabeSumut di lokasi aksi, massa tiba di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan pukul 11.30 WIB. Mereka langsung memasuki halaman Dewan sekaligus memajang spanduk dan berorasi. Dalam orasinya yang disampaikan koordinator aksi Surya Salam, menegaskan, adalah suatu keganjilan bila sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait Keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 2642/K/Pid/2006 tentang penyitaan semua barang bukti berupa asset perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu Ha yang dikuasai PT Torus Ganda (Torganda) di Kab Padang Lawas. “Putusan MA itu menegaskan penyitaan asset PT Torganda di hutan Register 40 karena telah menggunakan kawasan hutan secara tidak sah. DL Sitorus juga sudah dinyatakan bersalah. Tapi kenapa sejak 2007-sekarang  polisi dan kejaksaan tidak menjalankan,” cetusnya, diikuti yel-yel massa, “apa kerjamu DPRDSU, panggil Kapoldasu dan Kajatisu. DPRDSU harus bertindak, jangan duduk manis saja di gedung mewah ini”.


Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, selang 5 menit berorasi, beberapa perwakilan pengunjukrasa ditemui Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Drs H Raudin Purba, anggota Komisi A Syamsul Hilal dan Humas DPRDSU Rospita Pandiangan. Di hadapan pengunjukrasa, Raudin Purba berjanji akan meneruskan aspirasi massa kepada pimpinan Dewan. “Kita akan coba jadwalkan nanti Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil semua pihak terkait,” kata politisi KS tersebut. Usai mendengar tanggapan 2 anggota DPRDSU, demonstran pun membubarkan diri secara teratur sekira pukul 12.15 WIB.

Massa Forsu Masuk

Lima menit setelah massa KM3-SU meninggalkan gedung Dewan, giliran demonstran berbendera Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) masuk ke halaman DPRDSU. Kali ini belasan orang mempersoalkan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan kab/kota dan provinsi di Sumatera Utara. “DPRDSU harus bertindak atas dugaan korupsi yang terjadi pada berbagai lembaga pemerintahan di Sumut. Panggil pejabat dan pimpinan SKPD untuk dimintai keterangan. Kami punya data ats dugaan korupsi pada instansi Pemprov Sumut, Dinas PSDA Sumut maupun Kantor Dispenda Medan,” teriak koordinator aksi MF Daulay. TIdak ada anggota DPRDSU yang menemui pengunjukrasa selain Humas DPRDSU Rospita Pandiangan. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 12.30 WIB setelah memberikan aspirasi kepada Rospita. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here