
www.MartabeSumut.com, Medan
Diduga lantaran berselisih mengelola manajemen Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSdI) Jalan Surya No 59 Kel Indra Kasih Kec Medan Tembung, keributan diikuti tindak penganiayaan terjadi pada Minggu, 21 Februari 2021 pukul 11.00 WIB di dalam ruangan GPSdI. Akibatnya, Pendeta Aljon Martua Sitorus selaku pihak yang merasa dianiaya, membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Percut Sei Tuan, Minggu, 21 Februari 2021 pukul 14.08 WIB.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP, Zeira Salim Ritonga: Yang Diaudit BPK Bukan Penyimpangan Keuangan !
BACA LAGI: Saksi Pembunuhan Dianiaya Oknum Polsek Percut ? DPRDSU: Kapoldasu Turun Tangan, Usut Semua Pelaku !
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP tapi 8 Kegiatan Penanganan Covid-19 tak Sesuai Ketentuan
Ironisnya, para pihak berseteru merupakan 7 bersaudara kandung. Nah, diperkirakan masih Februari 2021, orang-orang yang dilaporkan Pendeta Aljon Martua Sitorus juga mengadukan balik dengan kasus serupa (penganiayaan) ke Polrestabes Medan. Lebih lucu lagi, kini malah Pendeta Aljon Martua Sitorus yang ditangkap aparat Polrestabes Medan pada Selasa malam (25/5/2021).
BACA LAGI: Hunian Lapas & Rutan di Sumut 33.434 WBP, 221 Beragama Budha Terima Remisi Waisak

BACA LAGI: Tangkap Lepas Tsk Narkoba di Polsek Percut, Nezar Djoely: Pecat Oknum Polri yang Terlibat
BACA LAGI: Penimbunan Lahan Tanpa Izin di Belawan, Zeira Imbau Aparat Tindak Pengusaha Nakal
Keluarga Pendeta Pertanyakan Sikap Polrestabes Medan
Daniel Sitorus, anak dari Pendeta Aljon Martua Sitorus, kepada www.MartabeSumut.com, Rabu malam (26/5/2021) di Medan, menceritakan, dirinya tidak habis pikir kenapa justru orangtuanya selaku korban yang ditangkap polisi. Menurut Daniel, bapaknya dilaporkan balik oleh Marsaulina Sitorus ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan menggigit jari saat keributan terjadi pada 21 Februari 2021 di GPSdI Jalan Surya No 59 Kel Indra Kasih Kec Medan Tembung. “Bagaimana pengaduan kami di Polsek Percut Sei Tuan ? Ada apa dengan Polrestabes Medan sehingga begitu cepat menetapkan bapak kami tersangka dan menangkapnya ? Padahal tanggal 3 April 2021 Kapolsek Percut Sei Tuan Bapak AKP Janpiter Napitupulu, SH, MH, telah memanggil bapak saya untuk wawancara dan mengambil keterangan. Kami menduga ada ketidakadilan hukum dilakukan aparat penyidik Polrestabes Medan. Apakah Polrestabes Medan tidak koordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan menangani kasus ini,” sesal Daniel.
BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak
Konflik 7 Bersaudara
Apa sebenarnya akar persoalan ? Didampingi rekannya Golfrid Hutagaol, Daniel pun mengungkapkan beberapa penyebab sehingga bapaknya bersama 6 bersaudara kandung dilanda konflik keluarga. “Mereka ingin posisinya sama dengan bapak untuk mengatur di GPSdI. Tuntutannya agar 7 bersaudara sama-sama memimpin gereja padahal mereka bukan pendeta. Alasannya, ada pendeta muda yang tidak taat dengan mereka selaku pemilik gereja. Bapak saya tidak membela adik-adiknya namun mengingatkan bahwa perbuatan kita-lah yang membuat kita dihargai orang lain/jemaat. Makanya mereka benci sekali sama bapak saya,” terang Daniel.

BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan
Selain itu, beber Daniel lagi, 6 adik-adik bapaknya menuntut agar bisa memberikan kotbah bergantian. Lalu uang kas GPSdI dari jemaat dibagi rata untuk 7 bersaudara. “Kemudian bapak saya diminta mundur jadi pendeta dan digantikan oleh mereka. Bapak saya diwajibkan cuma jadi jemaat biasa. Jika bapak saya keluar dari jemaat GPSdI, maka tidak boleh membuka gereja baru di luar. Itulah semua kemauan mereka yang dipaksakan terhadap bapak saya. Tentu bapak saya menolak,” singkap Daniel.
Dia menambahkan, kasus ini sudah pernah dimediasi oleh Kapolsek Percut Sei Tuan dengan mempertemukan para pihak bertikai. Tapi gara-gara ada tuntutan yang tidak masuk akal, Daniel menyebut mediasi gagal. “Tiba-tiba kemarin bapak saya ditangkap Polrestabes Medan. Mohon Pak Kapolsek Percut Sei Tuan memproses pengaduan kami. Bapak kami yang dianiaya, kenapa malah bapak kami yang ditangkap polisi ? Mohon Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Kapolda Sumut turun tangan membantu. Kami punya bukti-bukti, saksi-saksi, rekaman vidio dan foto-foto atas penganiayaan yang dilakukan 5 terlapor terhadap korban bapak kami dan 1 jemaat bernama Riko N Sitorus. Kami butuh keadilan,” pintanya pelan.
BACA LAGI: Zeira Sesalkan Alat Rapid Test Diduga Re-use di Kuala Namu, Imbau Penegak Hukum Usut Aktornya
BACA LAGI: Kunjungi Siantar – Simalungun, Pansus Kehutanan DPRDSU Sebut Hutan Sumut Diambang Kehancuran
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
BACA LAGI: Gugatan Mara Jaksa Harahap Berbuah, PN Medan Batalkan Putusan DPP PKS Soal Pemecatan & PAW DPRDSU
Daniel meyakini, bapaknya Pendeta Aljon Martua Sitorus tidak pernah menggigit jari siapapun yang menyerangnya. Tapi Daniel memperkirakan ada pecahan dari kaca mata bapaknya mengenai jari seseorang yang menyerangnya saat keributan terjadi di GPSdI pada 21 Februari 2021. “Silahkan polisi dan hakim nantinya membuktikan apakah benar bapak saya menggigit jari. Mereka yang menyerang bapak saya kok malah ngaku-ngaku jadi korban penganiayaan,” heran Daniel. Upaya mengonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu telah dilakukan www.MartabeSumut.com, Kamis malam (27/5/2021). Tapi sayang, Kapolsek Percut Sei Tuan tidak mengangkat ponselnya. (MS/BUD)