www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Iskandar Sakti Batubara mengatakan, hingga kini pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih banyak menuai masalah di penjuru Provinsi Sumut. Mulai dari fasilitas kesehatan (faskes) rujukan yang jauh dari harapan, pelayanan tidak tersosialisasi baik kepada warga di rumah sakit, penyimpangan yang membingungkan pasien saat berobat hingga pengakuan rugi BPJS Kesehatan secara nasional. Oleh sebab itu, kata Iskandar, sudah saatnya para pemangku kepentingan memikirkan konsep merger antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat siang (2/2/2018),
Iskandar memastikan, kalau BPJS Kesehatan dibilang rugi dalam
operasionalnya sejak berdiri sampai sekarang, maka jalan satu-satunya
adalah melakukan merger dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya rasa prinsip
BPJS Kesehatan belum berkeadilan menerapkan semangat pemberian pelayanan
kesehatan gratis terhadap rakyat,” ucapnya. Iskandar pun mengungkapkan
beberapa persoalan di lapangan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Diantaranya pemberian obat yang cenderung diskriminatif. Kemudian bila
ada pasien dirawat umum di suatu rumah sakit. “Kenapa selalu susah bila
akan dimasukkan jadi pasien BPJS lagi,” heran Iskandar bertanya.
Artinya, lanjut Iskandar lebih jauh, dengan berbagai persoalan yang kerap dihadapi rakyat saat berobat memakai kartu BPJS Kesehatan, tentu saja langkah merger patut segera direalisasikan. Apalagi BPJS bukanlah lembaga BUMN. “Jadi tidak ada alasan menolak usulan merger. Satukan saja manajemen BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai saudara kembar,” imbau Iskandar. Bagi politisi PAN itu, bila merger dilakukan, berbagai penyimpangan yang terjadi selama ini dapat segera dibereskan. Contohnya pemakaian ambulance yang banyak memunculkan kutipan-kutipan liar terhadap pasien. Padahal BPJS Kesehatan telah memberi cover secara gratis. “Ada pula pasien disuruh pihak rumah sakit pulang. Lalu diminta datang lagi. Ada kesan rumah sakit ambil keuntungan 2 kali dan BPJS Kesehatan mengabaikan berbagai penyimpangan tersebut,” sindir Iskandar blak-blakan. (MS/BUD)