PDAM Tirta Bina RantauPrapat Tunggak Pajak APU: Pemprovsu Pipis Berdiri, Pemkab Labuhanbatu Berlari

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Hingga kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bina Rantau Prapat melalui Pemkab Labuhanbatu belum membayar kewajiban pajak Air Permukaan Umum (APU) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Padahal, kewajiban pembayaran pajak APU dari kab/kota Sumut sudah diatur melalui Perda No 11 Tahun 2011. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua F-PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, tampak tidak terkejut. Dia justru memunculkan pribahasa lama “guru kencing berdiri, siswa didik kencing berlari”. Kemudian mengibaratkan pribahasa dengan perilaku Pemprovsu yang gemar menahan-nahan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kab/kota.

Ditemui www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (14/3/2019), Syamsul Qodri menilai, PDAM di Sumut berkewajiban menyetorkan PAD kalau cakupan layanan pelanggan sudah mencapai 80% dari total jumlah penduduk kota layanan sesuai program Millenium Development Goals (MDGs). “Saya rasa Pemprovsu kena batunya atas pola kebijakan “payah” membayar hutang DBH selama ini. Pemprovsu selaku orangtua pipis berdiri, ya anaknya (Pemkab Labuhanbatu/PDAM Tirta Bina) pipis berlari dong. Dan sang anak telah mencontoh perbuatan kurang baik Pemprovsu,” sindir Wakil Ketua Komisi E DPRDSU bidang Kesra itu.

Segera Lunasi

Nah, ketika sekarang PDAM Tirta Bina Rantau Prapat dan Pemkab Labuhanbatu belum mampu membayar kewajiban pajak APU kepada provinsi, legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara ini pun mengingatkan agar tunggakan segera dilunasi tanpa mengulur-ulur waktu. Swbab, kelak hutang pajak APU yang disetorkan bisa dialokasikan Pemprovsu untuk kepentingan pembangunan lain. Bagi Syamsul Qodri, kedepan, Gubsu dan Pemprovsu patut sadar bahwa peran dan kebijakan apapun sebagai “orangtua” tidaklah mudah tatkala mengayomi 33 kab/kota di Sumut selaku “anak” binaan. “Kadang Pemprovsu kerap menjadi guru kurang baik terhadap kab/kota. Mereka suka lalai dan remeh menyetor dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Ya maklumi ajalah sekarang. Macam kata pepatah lama, guru pipis berdiri, anak murid pipis berlari,” tutup Bakal Calon Bupati Asahan periode 2020-2025 tersebut. Perlu diketahui, sebelumnya, Sektetaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Ahmad Mufli, SH, MM, membenarkan tunggakan pajak APU PDAM Tirta Bina Rantau Prapat. Namun pihak Pemkab Labuhanbatu disebutnya tetap koorperatif dan siap membayar kepada Pemprovsu. “Memang kita belum bayar pajak APU. Tapi akan dibayar walau kita belum bisa menerka berapa besaran tunggakan,” ucap Ahmad Mufli, Rabu (13/3/2019). (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here