www.MartabeSumut.com, Medan
Tumpal Tampubolon, Ketua Himpunan Pedagang Medan Plaza (Meplaz) “sakit gigi”. Pasalnya, sikap manajemen Medan Plaza Center dinilainya tidak menunjukkan niat baik terhadap sekira 300 penyewa kios/pedagang pasca-Meplaz terbakar pada Minggu dini hari (23/8/2015) di Jalan Iskandar Muda Medan. Akibatnya, Tumpal dan puluhan rekannya datang mengadu ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (31/8/2015).
Sebelum diterima Komisi E DPRDSU, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Tumpal Tampubolon. Diceritakan Tumpal, pengelola Meplaz tidak berniat baik kepada 300-an penyewa kios sebab belum pernah mau menemui pedagang dan berbicara secara terbuka. Tumpal menjelaskan, selama 11 tahun menyewa kios dengan berdagang pakaian, hanya pegawai Marketing Meplaz bernama Tina saja yang dikenalnya. “Setelah Meplaz terbakar kita coba komunikasi dengan pengelola atau pemilik tapi Tina selalu menjawab pada kami “nanti dihubungi”. Niat baik pengelola memang tak ada,” sesal penyewa kios Meplaz di Lt II dengan space kios 5x8x2 Meter itu, sembari mengungkapkan kerugian dirinya diperkirakan mencapai Rp. 1 Miliar.
Pembiaran, Penipuan atau Permainan ?
Rabu lalu, lanjut warga Sei Padang tersebut, pihaknya bersama pedagang lain telah pula mengadu ke DPRD Medan. Tuntutan di sana dipastikan Tumpal tidak berbeda dengan yang akan disampaikan kepada DPRDSU. “Ada kecenderungan kebakaran mengandung unsur pembiaran, penipuan dan permainan. Banyak kejanggalan kebakaran. Mengapa harus jam 1 dini hari terbakar ? Mengapa harus setelah tanggal 22 ? Mengapa tidak ada security saat terbakar dan mengapa semua alat pemadaman termasuk hydrant air di Meplaz tidak berfungsi namun baru dapat dipergunakan setelah pukul 6 pagi,” heran Tumpal bertanya. Kata pengelola, imbuh Tumpal lagi, sulitnya pemadaman karena listrik sudah dipadamkan PLN pukul 1 dini hari. Namun dia membantah, genset Meplaz tersedia dan bisa menjadi alat pembangkit listrik sementara. “Mengapa Dinas PMK lambat ? Soal tanggal 22, itu disebabkan setiap tanggal 21 tiap bulan merupakan batas pembayaran maintenace kepada penyewa/pedagang. Saya baru saja bayar Rp. 11 juta sewa tiap bulan,” geramnya. Kemudian, ungkap Tumpal lagi, waktu Meplaz terbakar pukul 01 .45 WIB dini hari, menjadi peristiwa aneh sebab pada pukul 12.00 WIB (malam minggu) itu penonton bioskop di Lantai VI sudah bubar semua. “Jadi ada indikasi pembiaran, dibakar atau terbakar ? Kita minta polisi mengungkap motif. Lalu pengelola menyelesaikan seluruh hak-hak penyewa yang berhubungan dengan kebakaran,” ingatnya, sambil menambahkan, pada Minggu (23/8/2015) pukul 19.00 WIB api sempat padam dan petugas pemadam pergi tapi api hidup lagi pukul 20.00 WIB. “Pekerjaan pemadam tidak maksimal di lapangan,” akunya.
Kontrak Sepihak Pengelola
Menyinggung kontrak yang ada pada ratusan penyewa kios, Tumpal menilai bukan berisi kesepakatan namun ditentukan sepihak oleh pengelola. Dia mengaku, memang ada isi kontrak soal musibah kebakaran terjadi tapi tidak memuat ganti rugi. Pada butir lain, terangnya, bila penyewa yang menyebabkan kebakaran, maka pihak itulah yang mengganti rugi terhadap para korban terimbas. “Sekarang, apa Ayam Penyet Jakarta penyebab kebakaran ? Apa mereka yang akan ganti,” cetusnya heran. Pada sisi lain, Tumpal membeberkan pula informasi terbaru bahwa setengah tanah Meplaz adalah milik Pemko Medan dan separo lagi milik pengelola. Kemudian total keseluruhan tanah Meplaz justru disebut-sebut telah dialihkan kepada pihak ketiga. Ironisnya, sambung Tumpal lebih jauh, kuat dugaan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan sebenarnya telah berakhir sehingga terindikasi ada unsur pidana penipuan kepada pedagang dengan menyewakan kios. Belum lagi biaya asuransi gedung yang diyakininya pasti dicover. “Tak mungkin pihak asuransi mau kalo kami pedagang tidak berjualan/menyewa kios di Meplaz,” ucapnya.
Tumpal juga mempertanyakan kenapa pengelola mengatakan tidak punya back up data. Bagi dia, PT Medan Plaza Center selaku pengelola patut dicurigai berbohong demi mencari keuntungan. Dengan kejanggalan-kejanggalan yang timbul, Tumpal pun bersama ratusan penyewa kios meminta aparat hukum melakukan pengusutan tuntas. “Kenapa saat kebakaran semua security berkumpul di belakang ? Bahkan kebakaran justru diberitahu security Bank Permata kepada security Meplaz. Kita rasa ada 20 security aplusan tiap pagi, sore dan malam di sana. Aneh sekali,” yakin Tumpal. Lalu, bagaimana pendapat Anda soal gedung Meplaz yang kemungkinan dirobohkan total karena rentan lapuk pasca-terbakar ? Tumpal menyatakan perlu tim khusus memastikan gedung apakah bisa dipakai lagi atau tidak. “Labfor Polri, peneliti kampus dan tim independen lah yang menguji,” tutupnya. Sekira pukul 13.30 WIB, Tumpal dan puluhan korban penyewa kios Meplaz diterima Ketua Komisi E DPRDSU Efendi Panjaitan bersama jajaran Komisi E Janter Sirait, Firman S, Ari Wibowo dan beberapa anggota lain. Pengelola PT Medan Plaza Center belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. (MS/BUD)