www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jenny RL Berutu, SH, terharu. Bukan apa-apa, Ipah, salah satu pedagang Pasar Aksara, menangis tersedu-sedu di pundaknya, Selasa siang (12/12/2017) di ruang Komisi B DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Ipah mengadu kepada Jenny Berutu terkait nasib pedagang Aksara yang tak kunjung jelas pasca-terbakar beberapa waktu lalu. “Bu, tolonglah kami. Kenapa kami tak bisa jualan lagi di sana. Kenapa status Pasar Aksara semakin gak jelas,” isak Ipah tersedu-sedu mendekap Jenny. Melihat itu, Jenny Berutu balas merangkul Ipah. “Sabar ya, kami akan ke BPN Provinsi Sumut dalam waktu dekat mencari tahu status lahan Pasar Aksara,” sahut Jenny pelan. Politisi Partai Demokrat ini akhirnya bisa menenangkan perasaan gundah Ipah dan beberapa pedagang lain. Tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Ipah menyatakan kesal terhadap Pemko Medan yang tidak serius memikirkan nasib pedagang. “Kami kesal loh Bang, kok Pemko Medan berlama-lama membiarkan masalah kami,” keluhnya.
Pantauan www.MartabeSumut.com 1 jam sebelumnya di tempat sama, Komisi B DPRDSU Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Pasar Aksara, Pemkab Deli Serdang, BPN Sumut dan Pemko Medan untuk membahas kondisi Pasar Aksara. RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Jenny RL Berutu, SH, dan dihadiri anggota Komisi B Drs H Aripay Tambunan, MM serta Richard P Sidabutar, SE.
Domain Pemko Medan
Menurut Richard P Sidabutar, Pasar Aksara merupakan domain Pemko Medan. Bila terlalu lama diselesaikan, dia menduga akan semakin tidak pasti penyelesaiannya. “Pemko Medan dan BPN perlu konsolidasi regulasi. Sejak awal cuma Pemkab Deli Serdang saja yang beri atensi tapi Pemko Medan tidak. Kasihan para pedagang terlalu lelah memunggu. Apalagi lokasi Pasar Aksara kan masih di wilayah Deli Serdang,” ingat Richard, sembari mempertanyakan ada apa dibalik Pasar Aksara sehingga masalahnya sangat sulit selesai dan selalu “berulangtahun”. Richard menilai, pedagang Aksara kerap dihadapkan dengan pemerintah dan administrasi yang kurang jelas. “Saya tanya sekarang Pemko Medan. Mau atau tidak mampu? Pemkab Deli Serdang ambil alih saja. Bangun pasar tradisional,” tegas Richard. Jenny Berutu pun menyesalkan ketidakhadiran BPN Provinsi Sumut dan Pemko Medan sehingga tidak bisa didengar penjelasannya. “Mereka tak datang ke sini, maka kami yang akan ke BPN Sumut,” janji Jenny, diikuti tepuk tangan puluhan pedagang Aksara. “Kami akan desak Pemko Medan menyerahkan asset tanah Aksara itu ke Pemkab DS,” timpal Jenny lagi.
Sedangkan perwakilan Pemkab Deli Serdang Edwin Nasution menyatakan, Pemko Medan telah menyurati Pemkab Deli Serdang pada 21 November 2017. Tujuannya memberitahukan pengalihan Pasar Aksara ke Jalan Mesjid di belakang kantor polisi. “Lahan disiapkan sekira 8.012 M2 untuk relokasi pasar baru. Dari Aksara itu lokasinya sekira 300 M. Jalan akan dilebarkan. Semua fasilitas disiapkan Pemko Medan. Ini rencana mereka kepada Pemkab Deli Serdang,” singkap Edwin, diikuti teriakan kesal dari pedagang. Edwin memastikan, niat pedagang kembali ke lokasi Pasar Aksara yang terbakar merupakan hak dan domain Pemko Medan bukan Pemkab Deli Serdang. “PD Pasar Medan yang kelola Pasar Aksara selama ini dengan asset yang dipisahkan. Pemkab Deli Serdang mendukung, silahkan saja,” ungkap Edwin.
Kok ada Relokasi Tiba-tiba?
Namun Sekretaris Pedagang Pasar Aksara Saut Turnip beda pendapat. “Presiden Jokowi sudah masuk meninjau lokasi. Kok tiba-tiba keluar surat Pemko Medan ke Pemkab Deli Serdang untuk mengalihkan lokasi pasar ke Jalan Mesjid? Presiden tidak akan turun bila tidak tahu ada masalah besar di Pasar Aksara,” yakin Turnip. Dia meminta pihak-pihak terkait menghargai perjuangan pedagang dan kehadiran Presiden “Mohon Bapak Edwin Nasution paham. Kok tiba-tiba ada rencana relokasi ke Jalan Mesjid? Terus terang, kami pedagang tak mau pindah. Saya rasa ada arus besar persekongkolan,” tuding Turnip. Mendengar itu, Edwin Nasution naik pitam. “Kami cuma persetujuan, kalo Anda bilang kami ada arus besar persekongkolan, kami tidak terima. Itu tuduhan pidana,” geramnya. Turnip menyahuti, wajar bila pedagang curiga karena PD Pasar Medan terkesan main selubung door to door. “Oke saya cabut kalimat saya. Tapi itu fakta lapangan. Seolah-olah pedagang musuh Pemko Medan,” ujarnya. Sementara Aripay Tambunan berpendapat, hingga kini status tanah di lokasi Pasar Aksara yang terbakar belum kunjung jelas. “Komisi B DPRDSU akan ke BPN Sumut dulu ya,” tegasnya, sambil menyambut positif usul pedagang membentuk Pansus Pasar Aksara.
Usai RDP, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Saut Turnip. Dia menyesalkan sikap Pemko Medan yang tidak transparan membereskan status lahan Pasar Aksara pasca-terbakar. “Dulu pedagang dialihkan sepihak ke MMTC dan Martondi. Sekarang di Jalan Mesjid. Kita sudah 3 kali RDP di DPRDSU tapi Pemko Medan tak pernah datang,” herannya. Turnip berharap, sebaiknya status lahan distanvaskan agar dapat didata tanah perbatasan Deli Serdang dan Kota Medan. (MS/BUD)