www.MartabeSumut.com, Medan
Ada yang menarik saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna Internal, Selasa pagi (5/6/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, dalam kesempatan tersebut, Pansus DPRDSU secara lantang merekomendasikan dan meminta Gubsu segera mencopot Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (dulu bernama Dinas Pertanian-Red) Provinsi Sumut Azhar Harahap. Pasalnya, Azhar Harahap dianggap sosok pejabat berkinerja buruk serta tidak menghargai lembaga DPRDSU pasca-Tim pokok Fikiran (Pokir) Banggar DPRDSU melakukan kunjungan kerja ke Dinas tersebut, akhir Mei 2018.
Pantauan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, Sidang Paripurna membahas rekomendasi DPRDSU atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu akhir tahun anggaran 2017 dan LKPj Akhir Masa Jabatan(AMJ) Gubsu periode 2013-2018. Dalam laporan Pansus LKPj Gubsu 2017 dan LKPj AMJ Gubsu, DPRDSU secara resmi menyatakan banyak kekurangan terjadi dalam roda pemerintahan Sumut. Bahkan Gubsu, Pemprovsu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) Sumut dinilai berkinerja lemah serta tidak terukur menjalankan program-program pembangunan. “Kita prihatin dengan kinerja OPD Sumut khususnya Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap. Tadi saat Sidang Paripurna, Pansus sudah menilai kinerja Pemprovsu tahun 2017. Bahkan kita meminta Gubsu secepatnya mengganti dan mencopot Azhar Harahap selaku Kadis Tanaman Pangan Hortikultura Sumut,” ucap anggota DPRDSU F-PKS H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, kepada www.MartabeSumut.com, disela-sela Sidang Paripurna. Anggota Komisi D DPRDSU ini memastikan, hingga kini tidak ada langkah-langkah inovatif Pemprovsu terutama OPD/SKPD dalam memenuhi target kerja setiap tahun. Selama tahun 2017, ungkapnya lagi, minus monitoring dan evaluasi Gubsu terhadap kegagalan kinerja OPD sehingga punishment and reward (hukuman dan penghargaan) hampir-hampir tak terlihat. “Lihat saja kinerja buruk Kadis Tanaman Pangan Hortikultura Azhar Harahap. Banyak warga mengeluh tapi tak ada perubahan. Saya rasa pembahasan LKPj Gubsu akhir tahun 2017 terkesan cuma rutinitas formalitas tanpa bekas,” tegas Syamsul Qodri.
Rekomendasi Institusi DPRDSU
Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai itu melanjutkan, rekomendasi DPRDSU mencopot Kadis Tanaman Pangan Hortikultura Sumut Azhar Harahap sebenarnya dilandasi alasan empiris. Didasari sikap pelecehan Azhar Harahap sebagai pimpinan OPD Sumut di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut. Dia pun meyakini Azhar Harahap bukan sosok yang tepat memimpin OPD Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sumut. “Kita sudah rekomendasikan pergantian dan pencopotan Azhar Harahap di forum tertinggi Sidang Paripurna DPRDSU. Kami telah keluarkan sikap resmi dan mengultimatum Gubsu. Jika dia masih menjabat Kadis, maka DPRDSU akan menolak rapat dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sumut. Kami tidak mau membahas LPJP-nya. Itu bisa berdampak pada penolakan pengesahan Ranperda Realisasi APBD Sumut 2017. Makanya, copot Azhar Harahap,” cetus Syamsul Qodri dengan nada tinggi, sembari membeberkan kinerja buruk Azhar Harahap yang tidak koperatif saat DPRDSU kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Sumut untuk memeriksa Pokir yang diduga kurang tepat sasaran. Bagi dia, pelayanan publik OPD Sumut seyogianya menampilkan ukuran pelayanan publik dalam menghadirkan kinerja suatu instansi pemerintah. Namun Tim Pokir DPRDSU yang hadir beberapa waktu lalu justru tidak dihiraukan Azhar Harahap. “Kinerjanya buruk sekali melayani publik. Ironisnya lagi, saya dengar info bahwa Azhar Harahap kerap menjadikan anak buahnya di kantor sebagai “ATM berjalan”. Gawat kali bah,” tutup Syamsul Qodri.
Terpisah,www.MartabeSumut.com mencoba mengkonfirmasi Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap, Selasa (5/6/2018) pukul 21.00 WIB. Namun sayang, ponsel Azhar Harahap yang dihubungi berkali-kali memperdengarkan suara bahwa telepon sedang dialihkan. Kendati demikian, www.MartabeSumut.com tetap melayangkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor Azhar Harahap. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi itu memang terkirim tapi belum dibaca karena WhatsApp Azhar Harahap terdeteksi aktif terakhir kali pukul 20.24 WIB. Selanjutnya www.MartabeSumut.com menghubungi ponsel Staf Azhar Harahap bernama Fakhri. “Waduh, saya gak bisa komentar soal permintaan pencopotan itu Pak. Saya rasa ditanya aja langsung kepada Pak Azhar. Maaf ya Pak,” tutup Fakhri. (MS/BUD)