www.MartabeSumut.com, Pancurbatu
Kendati usianya sudah separo baya, toh tak mengurungkan niat Nasir Silalahi (57) melakukan aksi kejahatan. Bayangkan saja, dengan dalih mencari uang buat makan, warga Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan itu nekat nyopet dompet seorang ibu rumah tangga di dalam bus Murni yang ditumpanginya.
Namun kenekatan Silalahi justru berbuah “bulan-bulanan” pemukulan warga di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu, Jumat (25/1/2019) sekira pukul 16.30 WIB. Beruntung aksi main hakim massa terhadap tersangka tidak sampai fatal. Kehadiran Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu berhasil menyelamatkan nyawa pria yang mengaku pernah jadi sopir bus Sutra tersebut.
Tersangka Dibawa ke Polsek
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu, menyusul korbannya membuat laporan. Data diterima dari lapangan, sore itu usai menghadiri acara pesta di Tanah Karo, korban bernama Puji Br Sinulingga (50), warga Desa Sawit Rejo, Kutalimbaru, bersama adiknya hendak pulang ke rumah dengan menumpang bus Murni. Setibanya di Simpang Tuntungan, korban dan saudaranya pun menyuruh sang sopir berhenti. Nah, ketika akan turun dari dalam bus, tiba-tiba tersangka merampas dompet korban yang berada dalam tas sandangnya. Spontan saja korban berontak dan berteriak “copet”.
Meski sempat berkilah dan mengembalikan dompet korban, namun warga sekitar lokasi yang mendengar teriakan langsung berdatangan. Kemudian memukuli tersangka hingga babak belur. Selang berikutnya, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu yang menerima pengaduan warga tiba di lokasi kejadian. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH, MH, tersangka yang babak belur “dibalbal” (dihajar) massa diboyong ke Mako Polsek Pancurbatu untuk proses pemeriksaan. Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, SH, MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus perampasan dompet ibu rumah tangga di dalam bus Murni. “Tersangka sudah kita amankan. Korban kita sarankan membuat pernyataan bhawa telah perbuatan copet yang dilakukan tersangka,” ujar Iptu Suhaily. (MS/ALI)