Lawan Resesi Ekonomi: Gubsu, Pemprovsu, OPD & Pemkab/Pemko Harus Belanjakan APBD 2020 per September

Politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM (kiri), anggota DPRDSU dr Poaradda Nababan (tengah) dan Plt Kadis Kominfo Sumut Ir Irman. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, angkat suara seputar arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap seluruh Kepala Daerah (KDh) agar membelanjakan APBD 2020 untuk mengantisipasi ancaman resesi ekonomi di Indonesia. Menurut Toni, apa yang disampaikan Presiden Jokowi patut disikapi Gubsu, Pemprovsu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemkab/Pemko se-Sumut. Pemikiran Toni pun disambut positif oleh anggota DPRDSU dr Poaradda Nababan. Begitu pula dengan Plt Kadis Kominfo Sumut yang merangkap Kepala Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) Sumut, Ir H Irman, MSi.

BACA LAGI: Jokowi Pidato HUT ke-75 RI: Jangan Ada Merasa Paling Benar, Paling Agamais & Paling Pancasilais di Indonesia

BACA LAGI: Politisi Hanura Imbau Kapoldasu Tindak Orang-orang yang Ganggu UMKM di Sumut

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu pagi (2/9/2020), Toni menegaskan, kunci mengantisipasi resesi ekonomi telah disampaikan Presiden Jokowi. Selanjutnya Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu, pimpinan OPD dan Pemkab/Pemko se-Sumut wajib menjalankan dengan maksimal. Supaya nadi ekonomi tetap bergerak, Toni menyerukan para pemangku kepentingan di Sumut menuntaskan belanja APBD paling lambat September 2020. Jika tidak, Toni menyatakan janggal dan dapat dikategorikan melawan hukum. “Mata anggaran apa yang tak dibelanjakan perlu disoroti publik. OPD yang tidak merealisasikan belanja siap-siap aja dipanggil Tipikor Poldasu dan Kejatisu,” cetus Toni via ponselnya.

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh ke DPRDSU, Persoalkan RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan

Anggota DPRDSU periode 2014-2019 Toni Togatorop, SE, MM. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Tak Siap Bahan KUA-PPAS P-APBD Sumut 2020, DPRDSU Pulangkan Kadis PPKB & Sekretaris Dinas Kesehatan

BACA LAGI: Antisipasi Covid-19 Saat Pilkada 9 Desember 2020

DPRDSU Panggil Gubsu & OPD

Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut itu melanjutkan, selain memiliki konsekwensi hukum, DPRDSU juga berhak memanggil Gubsu, pimpinan OPD dan Pemprovsu untuk mendesak realisasi serapan anggaran sekaligus menyelidiki jika kelak gagal membelanjakan APBD Sumut per September 2020. “Warga Sumut juga boleh minta Poldasu, Kejatisu dan KPK turun menyelidiki. Karena ada indikasi perbuatan dan kebijakan yang merusak tatanan pelayanan publik. Siapa gagal ya harus dimintai tanggungjawab sesuai hukum berlaku,” urai Toni. Pada sisi lain, anggota DPRDSU periode 2014-2019 ini mengungkapkan legal standing Perda APBD dan peraturan lain yang memerintahkan anggaran dibelanjakan pemerintah daerah tepat waktu. Artinya, timpal Toni lagi, APBD yang tidak dibelanjakan tatkala resesi ekonomi mengancam, sama saja perbuatan ingkar, melawan hukum serta mengkhianati kepercayaan rakyat. “Saya rasa belanja paling penting direalisasikan KDh dan OPD adalah bantuan pembangunan sektor pertanian, usaha mikro kreatif serta dukungan UMKM. Ekonomi daerah jangan sampai tidak bergerak. Bisa collapse (jatuh) kita. Makanya belanja APBD berbagai sektor kebutuhan rakyat urgen diwujudkan terarah dan tepat sasaran. Pesan Presiden Jokowi cukup jelas. Seluruh KDh patut proaktif mengendalikan ancaman resesi ekonomi,” ingat mantan Ketua FP-Hanura DPRDSU tersebut.

BACA LAGI: Didukung 2 Parpol di Pilkada Tapsel, Doli Siregar: “Pesawat Jet” Kita Disewa Orang, Mohon Doa Restu!

BACA LAGI: Calon Tunggal Pilkada 2020 Diprediksi Marak, Toni Togatorop Ingatkan Parpol Pendidikan Politik Rakyat

DPRDSU Ambil Langkah Hukum

Oleh sebab itu, Toni mengusulkan DPRDSU serius memonitor realisasi mata anggaran setiap OPD Pemprovsu. Termasuk 5 Komisi DPRDSU selaku mitra kerja OPD Pemprovsu. Toni percaya, DPRDSU mampu mendesak Gubsu, Pemprovsu dan pimpinan OPD agar membelanjakan mata anggaran sesuai ketentuan. Tapi bila tetap belum cair atau tanpa realisasi belanja proyek hingga September 2020, mantan Ketua Komisi A DPRDSU itu mendukung institusi DPRDSU bersuara kritis dan mengambil langkah hukum. “Semua mata anggaran OPD yang belum terelisasi sebaiknya disuarakan DPRDSU. Gandeng Tipikor Poldasu dan Kejatisu. Libatkan penegak hukum untuk memeriksa para pimpinan proyek, Kepala OPD dan Kabag di setiap OPD Sumut,” tutup mantan Ketua BKD DPRDSU ini menyarankan.

BACA LAGI: 506 KJA Perusahaan & 11.153 Milik Warga di Danau Toba, DPRDSU Butuh Kajian Badan Riset Pemprovsu

BACA LAGI: Nasabah Medan Rugi Rp.1 T Pasca-Produk Reksadana PT MPAM Di-suspend OJK, DPRDSU Usir 3 Konsultan Perusahaan

Membahayakan Warga Sumut

Terpisah, www.MartabeSumut.com  menemui anggota DPRDSU dr Poaradda Nababan, Rabu siang (2/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Anggota Komisi E DPRDSU itu menyebut, APBD yang tidak dibelanjakan KDh dan OPD saat resesi ekonomi mengancam akan membahayakan warga Sumut. “Kita dorong Gubsu meneruskan amanat Presiden terhadap OPD maupun Walikota/Bupati. Sudah berapa persen serapan anggaran OPD dari APBD Sumut yang hampir Rp. 13 Triliun itu ? Nanti pasti kami tanya mitra kerja Komisi E,” ucap Poaradda.

BACA LAGI: Proyek SPAM di Taput Mangkrak, Sekretaris Komisi D DPRDSU Parlaungan Simangunsong Panggil Kadis PSDA CKTR Sumut

BACA LAGI: Panggil PTPN 2 & KPPU Sumut, Zeira Ritonga Tegaskan Perusahaan Perkebunan Kembangkan Plasma Kemitraan Masyarakat

Jangan Tahan-tahan Anggaran

Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini menilai, apapun ceritanya, anggaran tidak boleh ditahan-tahan oleh Gubsu, Pemprovsu, OPD Provinsi dan seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut. Agar ekonomi bergerak, berputar dan Indonesia tidak resesi, politisi PDIP tersebut menuntut seluruh KDh di Sumut meniru pola Presiden Jokowi. “Kenapa sekarang Presiden Jokowi gencar bagi-bagi uang buat rakyat ? Kan supaya ekonomi bergerak,” tegasnya. Dalam waktu dekat, singkap Poaradda, dirinya akan “memaksa” Pemprovsu khususnya counterpart Komisi E DPRDSU memaksimalkan belanja APBD Sumut 2020. Dia yakin, dengan serapan anggaran tinggi pada September 2020, paling tidak Sumut telah terlibat menghambat resesi ekonomi secara nasional. “Saya rencanakan forumnya saat pembahasan P-APBD Sumut 2020 pada September ini,” janji Poaradda Nababan.

BACA LAGI: Bersihkan KJA dari Danau Toba, Ketua Komisi B DPRDSU Ungkap Penelitian LIPI tentang KJA di Zona A1 Bukan A4

BACA LAGI: Tanggapi DPRDSU Pembersihan KJA di Danau Toba, PT Aquafarm Nusantara Andalkan Perpres 81/2014

Ini Jawaban Plt Kadis Kominfo Sumut

Menanggapi Toni Togatorop dan Poaradda Nababan, Plt Kadis Kominfo Sumut yang merangkap Kepala Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) Sumut Ir H Irman, MSi, mengatakan, arahan Presiden Jokowi mengantisipasi resesi ekonomi disikapi serius oleh Gubsu Edy Rahmayadi. Irman menyampaikan, Gubsu sangat ingin uang beredar di masyarakat besar dan daya beli warga meningkat. “Ini kan kita hampir deflasi. Pak Gubsu serius sekali, loh,” aku Irman, ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Rabu siang (2/9/2020) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.

Plt Kadis Kominfo Sumut yang juga merangkap Kepala Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) Sumut Ir H Irman, MSi. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Bahas KJA, DPRDSU: Kembalikan Fungsi Danau Toba Kawasan Wisata, Perusahaan tak Bermanfaat & Rusak Ekosistem

BACA LAGI: Danau Toba Masuk UGG, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen Ingatkan Sinergi 4 Unsur

Dia menjelaskan, maksud Presiden Jokowi sudah disahuti Gubsu secara cepat melalui perintah tegas terhadap semua pimpinan OPD Sumut. “Pak Gubsu mendukung arahan Pak Presiden mengantisipasi resesi ekonomi. Diantaranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat Sumut dari belanja dana APBN, APBD provinsi maupun APBD kab/kota,” ujar Irman, seraya menambahkan, Gubsu rutin mengarahkan pimpinan OPD Sumut agar menuntaskan belanja APBD Sumut 2020. Bahkan kemarin, imbuh Irman lagi, Gubsu memanggil Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut untuk memonitor semua Kepala OPD Sumut yang memiliki serapan anggaran rendah. “Kalo mereka tak mampu, ambil alih. Itulah perintah Gubsu kepada Plt Kepala BPKAD Sumut,” ungkap Irman.

BACA LAGI: Produk Turunan Sawit Menonjol, PAD & DBH Nol: DPRDSU Tanya Pusat Kemana Larinya Hasil Ekspor CPO itu

BACA LAGI: Dari 100 Legislator, Cuma 37 Hadir Paripurna DPRDSU Mendengar Pidato Presiden Memperingati HUT ke-75 RI

Serapan Anggaran 58 Persen

Menyinggung serapan APBD Sumut dari 2 OPD yang dipimpinnya, Irman menginformasikan Dinas Kominfo Sumut dan Balitbang Sumut cukup tinggi mencapai 58 persen per 31 Agustus 2020. “Itu belanja langsung hingga Agustus 2020. Belanja tidak langsung lebih tinggi lagi karena sebatas uang gaji pegawai dan sejenisnya. Pagu APBD Sumut 2020 untuk Diskominfo Sumut sekira Rp. 11 Miliar,” bebernya.

BACA LAGI: Narkoba Masih Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan

BACA LAGI: Soal Elpiji 3 Kg, Kabiro Perekonomian Pemprovsu: Tak Ada Payung Hukum Bagi Pelanggar, Terapkan Pembagian Kartu

Irman memperkirakan, 4 bulan kedepan atau pada Desember 2020, serapan anggaran 2 OPD yang dipimpinnya bakal berada di atas angka 90 persen. “Tak ada masalah serapan anggaran Dinas Kominfo dan Balitbang Sumut. Tiga tahun terakhir begitu terus,” ucapnya. Merujuk info Plt Kepala BPKAD Sumut, Irman mengakui ada beberapa OPD besar di Sumut yang masih rendah serapannya. Namun hal tersebut terjadi lantaran pihak ketiga belum menagih pembayaran. “OPD OPD besar ini belum ditagih oleh pihak ketiga. Ketika ditagih, niscaya serapan anggaran OPD OPD akan signifikan,” simpul Irman. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here