www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Hendra Cipta, SE, angkat suara seputar kasus sangkaan tidak memliki izin edar pupuk kompos/organik terhadap UKM/UMKM yang dikelola Toni Togatorop, SE, MM, melalui PT Citra Bangun Lamtorop. Hendra mengingatkan, aparat Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu sebaiknya tidak terlalu agresif menekan pelaku-pelaku UKM/UMKM di Provinsi Sumut.
BACA LAGI: Sentil Aparat Poldasu Soal Modal UKM Rp. 50 Juta, Toni Togatorop: Kompol Malto Baca UU No 20/2008 !
BACA LAGI: Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU: Pemprovsu Lemah Kelola Keuangan Daerah & Tingkatkan PAD
BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Hasilkan Ternak Unggulan, Anggota DPRDSU Gusmiyadi Usulkan Inseminasi
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (1/10/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Hendra mengatakan, diakui atau tidak, UKM/UMKM berperan besar menopang peningkatan ekonomi secara Nasional. Ketua F-PAN DPRDSU ini beralasan, UKM/UMKM merupakan salah satu sektor perekonomian yang terlibat langsung dengan kesejahteraan rakyat. Tatkala UKM/UMKM memiliki core bisnis pengolahan/produksi pupuk kompos/organik, Hendra meyakini akan menjadi kebutuhan primer untuk kalangan petani. “Saya harap teman-teman Poldasu jangan agresif sekali dong ke UKM/UMKM. Tonggak perekonomian kita kan terletak pada UKM/UMKM serta koperasi. Kalo cuma pelanggaran sepele, ya berikan aja sanksi pembinaan. Bukan malah membesarkan, menekan, mengintimidasi, mencari-cari pasal kesalahan atau bertujuan kepentingan sesaat,” sindir Hendra.
BACA LAGI: DPRDSU Raker Tahunan, Politisi Hanura Dorong Kebijakan Pro Rakyat Lindungi UKM/UMKM
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Pertanyakan Pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut
Indonesia Kekurangan Pupuk 11 Juta Ton
Pertengahan September 2021 Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengakui masalah kekurangan pupuk yang terus terjadi setiap tahun. Bukan karena distribusi melainkan produksi industri cuma 13 juta Ton sementara kebutuhan petani mencapai 24 juta Ton, pendapat Anda ? Wakil Ketua Komisi E DPRDSU bidang Kesra itu berpikir sejenak. Bagi dia, persoalan tersebut bisa dicarikan solusi melalui sinergi kebijakan pusat dan daerah. “Harus general menyikapi. Berarti ada kekurangan pupuk Nasional 11 juta Ton. Misalnya nih, penyediaan pupuk kompos/organik. Bukan mustahil Pemprovsu menyediakan lumbung ternak agar mendukung pasokan pupuk kompos. Termasuk upaya Pemprovsu membuat Sumut sebagai pusat ternak lembu dan daging. Sehingga kotoran-kotoran hewan dapat dimanfaatkan. Jadi petani kita tidak bergantung penuh dengan pupuk non organik (kimia),” ujarnya.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor
Bapemperda DPRDSU Siap Kaji Perda
Pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop Bapak Toni Togatorop, yang juga Ketua FP-Hanura DPRDSU periode 2014-2019, mengusulkan DPRDSU melahirkan hak inisiatif Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan UKM/UMKM di Sumut supaya tidak diganggu oknum-oknum aparat Negara, komentar Anda ? Hendra tampak bersemangat menanggapi. Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDSU itu menegaskan, pihaknya di Bapemperda DPRDSU bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan Perda perlindungan pelaku-pelaku UKM/UMKM termasuk para pengolah pupuk kompos/organik. “Bagus usulannya, segera kami kaji dan pertimbangkan,” janji Hendra.
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
Banyak Manfaat Kompos
Legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deliserdang ini tidak mengingkari, ketika kelak Perda perlindungan UKM/UMKM terealisasi, tentunya bukan untuk melindungi semata. Melainkan berorientasi berbagai hal semisal merangsang kreativitas UKM/UMKM memajukan perekonomian rakyat. Sebab Hendra percaya, kompos tidak hanya bermanfaat sebagai asupan pupuk tanaman. Tapi juga dapat menghasilkan bahan bakar bio gas.
VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dia pun menyatakan sepakat payung hukum Perda perlindungan UKM/UMKM sangat diperlukan masyarakat usaha di Sumut. Kemarin, singkap Hendra lagi, ada temuan mahasiswa USU soal pemanfaatan kotoran ternak menjadi energi listrik dan penyulingan air bersih. Realitas tersebut dinilainya kian menguatkan bahwa manfaat kompos memang cukup besar dalam kehidupan manusia. Diantaranya menjauhkan manusia mengonsumsi zat-zat kimia hasil produk pertanian dan perkebunan. “Peran UKM/UMKM berkorelasi erat dengan kesejahteraan rakyat/petani. Kita segera kaji usulan pembuatan Perda perlindungan UKM/UMKM,” simpul Hendra Cipta mantap. (MS/BUD)