Hunian Lapas & Rutan di Sumut 33.434 WBP, 221 Beragama Budha Terima Remisi‎ Waisak

Ilustrasi gambar Remisi. (Courtesy Google)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkuham Sumut, Anak Agung G Krisna, mengungkapkan, hingga 24 Mei 2021 hunian Lapas dan Rutan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tembus 33.434 jiwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Nah, dari total 481 WBP beragama Budha, terdapat 221 orang berhak menerima Remisi (pengurangan hukuman) Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 yang jatuh pada Rabu 26 Mei 2021.

BACA LAGI: DPRDSU Kecam Oknum Dinkes & Kemenkumham Bisniskan Vaksin, Zeira: Ada Permainan Alkes, Usut Kasus Sembako !

BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP tapi 8 Kegiatan Penanganan Covid-19 tak Sesuai Ketentuan

Penjelasan tersebut disampaikan Kadiv Pas kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (25/5/2021) melalui Kasubag Humas Kemenkumham Sumut, Bambang. Menurut Kadiv Pas, Remisi Khusus Sebagian (RK I) diterima oleh 221 WBP. Sementara RK II atau Remisi Khusus Seluruhnya tidak diperoleh WBP. Kadiv Pas melanjutkan, WBP yang mendapat Remisi Khusus Sebagian memiliki potongan masa hukuman bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

BACA LAGI: Kunjungi Siantar – Simalungun, Pansus Kehutanan DPRDSU Sebut Hutan Sumut Diambang Kehancuran

BACA LAGI: Overload 269 Persen, Kanwil Depkumham Sumut Butuh Lahan Bangun Lapas Baru

Jika dilihat berdasarkan regulasi, terang Kadiv Pas merinci, WBP penerima Remisi kasus kriminal umum sebanyak 117 Orang. Lalu Remisi terkait PP 28 Tahun 2006 sebanyak 4 orang (kasus Narkoba) serta Remisi sesuai PP 99 Tahun 2012 berjumlah 100 orang (99 kasus Narkoba 99 dan 1 korupsi). “Jadi totalnya mencapai 221 WBP,” ujar Kadiv Pas.

BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak

BACA LAGI: Ingatkan Mafia Tanah Bermain, Ketua F-Nusantara DPRDSU: Gubsu Kaji SK Daftar Nominatif Eks HGU PTPN 2

BACA LAGI: Over Capacity & Over Stay Tahanan di Lapas/Rutan, Kemenkumham Sumut Sebut Kerugian Negara Miliaran Rupiah/Tahun

VIDIO: Aksi Sosial & Perayaan Natal KAJI Unit DPRD Sumut di Lapas Tanjung Gusta Medan

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

Pada sisi lain, Kadiv Pas membeberkan pula jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Utara per 24 Mei 2021 sebanyak 33.434 jiwa. Menurut dia, jumlah tersebut mencakup WBP (vonis) dan tahanan (sedang menjalani proses pengadilan). Untuk kategori sudah menerima vonis, WBP pria mencapai 24.508 orang dan WBP perempuan 1.166 jiwa. Kemudian WBP berstatus tahanan (proses pengadilan) berjumlah 7.760 orang. Meliputi tahanan pria sebanyak 7.510 orang dan perempuan 250 jiwa. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here