Gubsu Sampaikan LKPj TA 2018, Ketua Pansus LKPj DPRDSU: Kita Teliti, Bisa Rapor Merah atau Biru

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan


Ketua Pansus LKPj Gubsu Tahun Anggaran 2018, H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, saat dikonfirmasi di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto : www.MartabeSumut.com)

Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) tentang Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu Akhir Tahun Anggaran 2018 akan melakukan penelitian dan pendalaman terhadap item-item yang ada dalam dokumen. Hasilnya bisa rapor merah yang berarti kurang baik dan biru kategori baik. 

Ketua Pansus DPRDSU LKPj Gubsu, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (4/4/2019) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, mengatakan, secara umum LKPj merupakan dokumen transisi antara kepemimpinan Gubsu Ir Tengku Erry Nuradi MSi dengan Edy Rahmayadi. Hanya saja, ucap Syamsul Qodri, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) merupakan lembaga pemerintah dan tidak terlepas dari sosok Gubsu Edy Rahmayadi yang sekarang menjabat. “Rapor LKPj Gubsu Edy Rahmayadi TA 2018 tergantung pembahasan dan penilaian Pansus. Kelak kami rumuskan penilaian akhir melalui rekomendasi,” tegas Syamsul Qodri.

Pansus LKPj Nilai Kinerja Gubsu

Politisi PKS ini melanjutkan, penelitian Pansus pada masalah item per item dalam realisasi LKPj Gubsu TA 2018 berkorelasi terhadap kinerja Gubsu Edy Rahmayadi sejak dilantik 5 September 2018. Jumlah laporan dalam dokumen LKPj disebutnya sama namun realitasnya bukan mustahil berbeda. Hal itu tidak terlepas dari faktor eksternal semisal data resmi BPS atau suatu lembaga survei. “Terkadang data resmi BPS bisa tidak objektif. Sebab survei BPS berpotensi perkiraan semata. Bahkan satu survei hanya dilakukan pada 3 desa sehingga membuat akurasi data kurang akurat,” ucapnya. Merespon penjelasan LKPj Gubsu soal data kematian ibu dan anak di Sumut, Syamsul Qodri menduga bisa berdasarkan laporan rumah sakit saja tanpa data dari bidan kampung atau puskesmas. Nantinya, Pansus dipastikan Syamsul Qodri akan melakukan kajian mendalam. Apalagi aturan Permendagri mematok waktu 30 hari kerja untuk memberikan penilaian (rekomendasi). “Pansus dapat mengeluarkan rapor merah atau biru bahkan tidak membuat rekomendasi,” terang Wakil Ketua Komisi E DPRDSU bidang Kesra tersebut. 

Gubsu Sampaikan LKPj

Pengamatan www.MartabeSumut.com saat Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan LKPj akhir TA 2018 dalam Sidang Paripurna DPRDSU di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (1/4/2019), disampaikan salah satu data seputar peningkatan Angka Kematian Ibu (AKI). Menurut Gubsu, tahun 2017 sebanyak 180 ibu meninggal sementara tahun 2018 menjadi 186 orang. Bagi Gubsu, data AKI di Sumut itu diperoleh berdasarkan beberapa ukuran. Mulai dari laporan rutin Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) hingga Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Pada tahun 2017, imbuh Gubsu lagi, jumlah ibu yang meninggal sebanyak 180 orang dari 300.358 sasaran ibu hamil. Sedangkan jumlah kematian ibu tahun 2018 mengalami peningkatkan 6 jiwa. “Tahun 2018 jumlah ibu yang meninggal mencapai 186 orang dari 305.935 ibu hamil,” ungkap Gubsu. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here