Gubsu Jawab DPRDSU Normatif Soal Temuan 18 Paket Jalan Provinsi Rp.2,2 M, Hutang BHP Rp.2,1 T & BKP

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Nota Jawaban Gubsu terhadap Pemandangan Umum anggota Dewan atas nama Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut 2014, Jumat pagi (3/7/2015) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Pantauan www.MartabeSumut.com, Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRDSU H Ajib Shah, S.Sos. Sementara mewakili Gubsu tampak hadir Wagubsu HT Erry Nuradi dan Asisten Pemerintahan Pemprovsu Hasiholan Silaen. Dalam kesempatan tersebut, Gubsu Gatot Pujo Nugroho, melalui Wagubsu HT Erry Nuradi, terkesan menjawab secara normatif pertanyaan 9 Fraksi DPRDSU yang disampaikan sebelumnya pada Kamis pagi ((2/7/2015). Diantaranya seputar 18 paket pekerjaan jalan provinsi yang tidak sesuai kontrak senilai Rp.2,2 Miliar hasil temuan BPK, hutang dana Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun 2013-2014 kepada kab/kota se-Sumut senilai Rp. 2,1 Triliun serta pembayaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). “Berkenaan dengan 18 paket pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2014, secara teknis paket tersebut telah selesai 100% dan telah berfungsi dengan baik. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, ditemukan adanya kelebihan pembayaran pada 18 paket pekerjaan senilai Rp. 2,2 Miliar serta denda keterlambatan akibat perpanjangan waktu pelaksanaan selama 50 hari sebesar Rp. 759 juta. Hal itu telah diatur dalam klausul kontrak/perjanjian,” ungkap Wagubsu.

Hutang BHP dan BKP

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemprovsu Hasiholan Silaen melanjutkan, menyangkut pertanyaan Fraksi PKB DPRDSU terkait hutang BHP dan BKP yang belum dibayarkan kepada kab/kota di Sumut, pihaknya berjanji melunasi seluruh tagihan BHP 2013-2014 senilai Rp. 2,1 T. “Dapat kami jelaskan, Pemprovsu berkomitmen melunasi hutang BHP pada tahun 2016,” katanya, seraya merinci hutang BHP tahun 2013 Rp. 865.376.677.323,00. Kemudian tahun 2014 Rp. 493.036.849.392,00 dan Rp. 800.161.179.470,00. Menyinggung pencairan dana BKP, Hasiholan cuma menyatakan terimakasih atas saran untuk lebih selektif. “Atas saran anggota Dewan yang terhormat agar Pemprovsu lebih selektif dalam memberikan anggaran maupun bantuan keuangan ke kab/kota, kami ucapkan terimakasih. Akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD berikutnya,” ujar Hasiholan. Sidang kembali diskors Ketua DPRDSU H AjibShah, S.Sos, untuk dilanjutkan kembali pada Senin (6/7/2015) beragenda pendapat akhir 9 Fraksi DPRDSU dan pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) LPj Gubsu tahun 2014.

Jawaban Gubsu Normatif

Usai Paripurna, www.MartabeSumut.com menemui anggota Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (PKB) Ir Juliski Simorangkir, MM, di ruang kerjanya Lt III gedung DPRDSU. Menurut Juliski, semua jawaban Gubsu yang disampaikan melalui Wagubsu dan Asisten Pemerintahan, bukan memberi penjelasan melainkan normatif alias kian kabur. “Contohnya saja masalah realisasi BKP ke kab/kota yang tidak jelas pencairannya. Masak BKP diberikan tidak semuanya tapi sekadar pagu nilai kontrak proyek. Lalu kemana sisa uangnya,” heran Juliski. Harusnya, lanjut Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Humbahas, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu lagi, dana BKP dicairkan semua dan bila ada sisa anggaran sepatutnya tinggal di kas kab/kota. “Jadi gak ngerti kita mendengar jawaban Gubsu tadi,” sesal politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.     

Realisasikan Besaran Dana BKP

Hal senada disampaikan Ketua Kunker Tim 5 Dapil 5 DPRDSU H Bustami, Hs, MM. Usai menunaikan Kunker ke Dapilnya di Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai, 22-27 Juni 2015, Bustami menyatakan sikap Biro Keuangan Pemprovsu janggal dan ganjil sebab tidak merealisasikan besaran nominal BKP tahun berjalan. “Aneh, kenapa Pemprovsu sekadar mengucurkan dana sesuai nilai kontrak proyek yang dikerjakan? Kemana sisa uang itu mereka buat? Apa maksud menahan-nahan uang milik kab/kota? Saya rasa ada maksud-maksud tersembunyi,” ujar politisi PPPP tersebut kepada www.MartabeSumut.com, sembari memastikan, perlu diselidiki apa dasar hukum Biro Keuangan Pemprovsu tidak memberikan besaran anggaran BKP kepada kab/kota. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here