www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) M Aulia Rizki Aqsa mengingatkan Gubsu Edy Rahmayadi dan Pemprovsu menggunakan APBD Sumut 2021 Rp. 13,7 T secara bertanggungjawab, mensejahterakan rakyat dan membangun Sumut lebih baik kedepan. Sebab, Aulia melihat Gubsu dan Pemprovsu kurang sensistif memulihkan ekonomi rakyat pasca-pandemi Covid-19.
BACA LAGI: APBD Sumut 2021 Rp. 13,5 T Disahkan, FP-Hanura DPRDSU Tolak Pinjaman Rp.5,6 T & Protes Sport Centre
Peringatan tersebut dilontarkan Aulia dalam Sidang Paripurna DPRDSU beragenda Pendapat Akhir (PA) 9 Fraksi DPRDSU atas Ranperda Nota Keuangan R-APBD Sumut 2021, Jumat (27/11/2020) pukul 16.45 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pantauan www.MartabeSumut.com, di hadapan Gubsu dan puluhan legislator, juru bicara FP-Gerindra DPRDSU itu menegaskan, Gubsu harus memulihkan ekonomi daerah dan mengejar ketertinggalan Sumut sesuai RPJMD bahkan visi-misi. “Gubsu dan Pemprovsu berencana menggunakan pinjaman daerah Rp. 5,6 T. FP-Gerindra DPRDSU memandang, dana pinjaman itu justru membangun pisik infrastruktur dan pisik olahraga. Sehingga tidak menyentuh pemulihan ekonomi rakyat. Sampai sekarang belum ada gebrakan Gubsu yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” sesal Aulia.
BACA LAGI: Sumut Tolak Orang-orang & Kelompok Penebar Kebencian Berkedok Agama
BACA LAGI: Soal R-APBD Sumut 2021: Rencana Pinjaman Daerah Rp. 5,6 T, ada Rp. 2,7 T ke Sport Centre
Gubsu Kurang Komunikasi dengan Pusat ?
Tak berhenti di situ, Aulia kembali menyoroti geliat Gubsu Edy Rahmayadi yang dianggap kurang berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Akibatnya Pemprovsu belum maksimal menerima kucuran pembangunan dari pusat. Menurut dia, Gubsu patut jemput bola ke pemerintah pusat agar UMKM bisa dibantu pemerintah pusat tatkala daerah dilanda krisis. “Gubsu kurang sensitif memulihkan ekonomi rakyat saat pandemi Covid-19. Contohnya pembelian lahan dan pembuatan Benteng Putri Hijau senilai Rp. 27 M,” ungkapnya. FP-Gerindra DPRDSU disebut Aulia khawatir karena pembelian lahan dan pembuatan Benteng Putri Hijau senilai Rp. 27 M tidak menyentuh kepentingan rakyat. Apalagi di lokasi Benteng Putri Hijau telah berdiri banyak rumah-rumah rakyat. “Jangan sampai dana APBD Sumut 2021 sia-sia terbuang atau muncul potensi konflik,” ucap Aulia.
BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Nota Keuangan R-APBD 2021 Dituding Tidak Sah, Zeira: Langgar Tatib, Ecek-ecek !
Skandal Lahan Sport Centre
Selain itu, singkap legislator asal Dapil Sumut 1 Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini lagi, lahan sport centre seluas 300 Ha yang sudah dibeli Pemprovsu dari PTPN 2 Rp. 152 M ternyata menimbulkan masalah. Sebab ada 87 Ha dari 300 Ha merupakan milik rakyat. “Jangan sampai kedepan muncul gugatan hukum lain dari masyarakat. Termasuk persoalan jabatan pimpinan OPD Sumut dan pejabat esselon 2 yang berstatus Plt. Makanya perlu perhatian serius Pemprovsu agar roda pemerintahan berjalan maksimal. Kami harap seluruh OPD Sumut maksimal dan mampu menggali PAD,” imbaunya. (MS/BUD)