Gubsu Belum Kirim KUA-PPAS P-APBD Sumut 2016, Syamsul Q Marpaung: SiLPA 2015 Rp.536 M Tak Terpakai

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Hingga kini Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi belum mengirimkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran (TA) 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU). Padahal, harusnya telah diserahkan usai pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2015 beberapa waktu lalu.

“Gubsu kenapa tidak konsentrasi ya? Apa sibuk sekali ? Kok KUA-PPAS P-APBD 2016 belum masuk juga ke DPRDSU ? Pembahasan bisa kurang maksimal nanti karena minimnya waktu. Dengan disahkannya LPJP APBD Sumut 2015, harusnya KUA-PPAS langsung dimasukkan dong,” heran Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (5/9/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi PKS ini pun mencontohkan beberapa dampak negatif akibat keterlambatan tersebut. Misalnya dana KONI Sumut jelang PON di Bandung pada 17 September 2016. “Janji Gubsu saat pembukaan Pelatda akan menampung kebutuhan atlet Sumut dalam P-APBD 2016. Termasuk bonus kepada yang berprestasi. Pelatda sudah berjalan dan tinggal menunggu PON di Bandung. Sayang sekali Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun 2015 senilai Rp.536 M tidak terpakai untuk pembangunan Sumut,” sesal Syamsul Qodri Marpaung.

Pada sisi lain, legislator asal  Dapil Sumut V Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjungbalai itu meyakini, pembayaran proyek-proyek yang diluncurkan dari tahun 2015 – 2016 juga belum tuntas. Sedangkan penambahan limit kerja 52 hari kepada pemborong telah diselesesaikan. Tapi pemerintah tetap saja belum mampu membayar. “Seyogianya dibayar melalui dana P-APBD Sumut 2016,” tegas Syamsul Qodri Marpaung. Menurut dia, surat pimpinan DPRDSU kepada Gubsu sudah lama dilayangkan namun belum ada kejelasan. Artinya, dengan SiLPA Rp. 536 Miliar tidak terpakai, maka roda perekonomian rakyat ikut melambat sebab uang tidak berputar. “Bila uang Rp.536 M berputar melalui kegiatan pemerintah, sudah pasti gerak ekonomi dan pembangunan Sumut melaju,” ingatnya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here