Gas Elpiji 12 Kg Menggila Rp. 130 Ribu – Rp. 150 Ribu, Pertamina Dituding Tak Punya Perasaan

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan


Ratusan tabung gas elpiji 12 Kg tampak terkumpul pada salah satu gudang Distributor di Medan. (Foto : Istimewa).

Kartika Sinaga (45) kesal. Pasalnya, warga Medan yang sehari-hari berdagang makanan mie goreng dan mie kuah di Jalan HM Jhoni tersebut kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji 12 Kg sejak Kamis (2/1/2014). Setelah seharian mencari, gas yang diperjualbelikan berada pada angka Rp. 130 ribu – Rp. 150 ribu.

Walau berat hati, Kartika tetap membeli 1 tabung gas elpiji 12 Kg seharga Rp. 135 ribu. “Pertamina dan pemerintah benar-benar kelewatan. Tidak punya perasaan dan mengambil keputusan seenaknya. Ini sama saja membunuh rakyat kecil pelan-pelan,” keluhnya kepada MartabeSumut, Kamis malam (2/1/2014), di kios tempatnya berjualan. Menurut Kartika, selama ini harga gas elpiji 12 Kg berada pada kisaran Rp 85.000 – Rp 95.000/tabung. “Saya sangat terkejut karena gas elpiji 12 Kg tiba-tiba “menggila” naik saat pertama kali akan saya beli pada tahun 2014 ini. Kenaikan yang suka-suka ini sangat mempengaruhi dagangan saya nanti,” keluhnya.

Hal senada disampaikan Erick (38). Sebagai kepala keluarga yang memiliki 2 anak dan 1 isteri, dia mengakui gas elpiji 12 Kg menjadi sumber energi yang selalu dipakai di dapur. Namun kenaikan harga gas saat ini dikategorikannya sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap masyarakat. “Saya ini hanya PNS golongan rendah. Saya hidup sederhana karena pendapatan saya juga cukup-cukup makan saja. Kenaikan gas itu membuat saya kecewa sekali kepada Pertamina dan pemerintah,” cetus Erick kepada MartabeSumut, Jumat pagi (3/1/2014). Erick memastikan, gas elpiji 12 Kg yang naik tajam sampai Rp. 140 ribu di pasaran akan sangat mengganggu perekonomian keluarga yang selama ini sudah sulit. “Kenaikan “gila” harga elpiji 12 Kg itu kian menghancurkan kehidpan kami,” terangnya.

Pertamina Harusnya Pakai Logika

Terpisah, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan H Ahmad Arif, SE, MM, yang dikonfirmasi MartabeSumut melalui ponselnya, Jumat siang (3/1/2014), menyatakan ikut terkejut atas kebijakan Pertamina menaikkan gas elpiji senilai Rp. 125 ribu per Januari 2014. “Harusnya Pertamina pakai logika sebelum menaikkan. Masak dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 125 ribu? Spekulasi harga di pasar pasti bisa beragam dari Rp. 130 ribu sampai Rp. 150 ribu. Itu sangat membebani rakyat,” kata legislator membidangi urusan energi ini. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkeyakinan, kalaulah Pertamina memang harus menaikkan harga, sepatutnya memakai logika yang bisa diterima akal. “Bukan sesuka hati dan seenaknya menaikkan harga. Jangan dong alasan rugi terus yang disampaikan ke publik. Ini menyangkut hak mendasar kebutuhan energi rakyat. Katanya dulu kebijakan pengalihan minyak tanah ke energi gas. Sekarang rakyat sudah memakai gas, kok malah harganya dibuat menggila,” herannya. Oleh sebab itu, lanjut Arif, dalam waktu dekat Komisi D DPRD Medan akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai pendapat.

Enteng Menjawab

Sementara itu, Senior Supervisor External Relation PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Fitri Erika enteng menjawab bahwa harga jual elpiji 12 kg masih merupakan harga subsidi. Saat dikonfirmasi wartawan kemarin, dia menegaskan, PT Pertamina (Persero) telah melakukan perluasan perubahan distribusi elpiji 12 kg dari pola Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) jadi pola Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK) ke seluruh Sumatera terhitung 7 Oktober 2013. “Pola SPPEK mendapatkan “subsidi” dari Pertamina sedangkan biaya distribusi jadi komponen biaya harga jual ke konsumen. Perubahan pola distribusi sebelumnya telah dilaksanakan untuk daerah Kepulauan Riau, Bangka, Kalimantan dan Sulawesi pada 15 Mei 2013,” ujarnya.

Erika mengatakan, perubahan kebijakan itu mengakibatkan harga jual elpiji 12 kg dari agen ke konsumen di seluruh Indonesia akan berbeda-beda sesuai jarak ke lokasi pasokan ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan ketentuan biaya angkutan dalam SK Menteri Perhubungan. “SPPEK untuk wilayah Sumatera bagian utara dilakukan sejak 4 Oktober 2013. Harga elpiji sendiri naik sejak 1 Januari 2014 sebesar Rp. 3.95/Kg atau Rp.47.508/tabung,” ungkapnya. Di Sumut sendiri, timpal Erika lagi, penyaluran elpiji 12 kg mencapai 180 metrik ton (MT) per hari dengan jumlah agen sebanyak 61 lokasi. 

Pantauan MartabeSumut di lapangan, beberapa pedagang gas elpiji 12 Kg yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Jalan Pasar Merah dan Jalan Juanda Medan, umumnya terkejut dengan kenaikan harga sejak 1 Januari 2014. Mereka mengaku membeli gas elpiji 12 Kg ke distributor dengan harga Rp.130.000/tabung. Sehingga pemasaran ulang yang dilakukan kepada masyarakat mencapai harga Rp. 135 ribu hingga Rp. 150 ribu/tabung.(MS/DEKSON)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here