www.MartabeSumut.com, Medan
Lantaran menduga kecurangan terjadi saat penghitungan suara pasca-Pemilihan Legislatif (Pileg) Rabu (17/4/2019) di Kab Tapteng dan Kota Sibolga, beberapa Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Humbahas, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menggelar pemungutan suara ulang di Kab Tapteng dan Kota Sibolga.
Dihubungi www.MartabeSumut.com terpisah melalui saluran telepon, Selasa siang (23/4/2019), Caleg DPRDSU Dapil Sumut IX Ir Tigor Lumbantoruan dan Ir Juliski Simorangkir, MM, langsung menyampaikan kekecewaan mendalam. Mengaku mewakili suara-suara protes beberapa Caleg asal Dapil Sumut IX, kedua politisi yang menjabat anggota DPRDSU periode 2014-2019 itu mensinyalir kecurangan masif dan sistemik dilakukan perangkat KPPS bahkan PPS tatkala proses penghitungan suara. Tigor Lumbantoruan, misalnya. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab Taput ini mengungkapkan, kecurangan terstruktur dan masif diduga dimainkan Caleg DPRDSU dari Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, yang merupakan abang kandung Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani. “Masak dia meraih suara cukup signifikan 90.000 ? Dari mana jalannya ? Dulu Pilkada Tapteng saja dia cuma dapat 62.750 suara dengan saingan 4 paslon. Kan aneh,” geram Tigor.
Pengebirian Hak-hak Rakyat
Bila asumsi 16 Parpol x 9 Caleg saat Pileg kemarin, maka Tigor memastikan tidak sebanding dengan suara yang diperoleh Rahmansyah Sibarani ketika Pilkada Tapteng beberapa waktu lalu. “Luar biasa biadab kelakuan mereka. Jelas-jelas mengebiri hak-hak rakyat Tapteng dan Sibolga. Pokoknya hampir semua Caleg Dapil Sumut IX meminta Pileg ulang pada 2 daerah tersebut,” cetus Tigor dengan nada tinggi. Sekretaris F-PKB DPRDSU ini meyakini, apa yang terjadi di Tapteng dan Sibolga menunjukkan praktik demokrasi barbar, matinya demokrasi dan negara sangat dirugikan akibat kelakuan oknum-oknum yang diduga kroni Bupati Tapteng. “Kita dengar info dan lihat melalui vidio viral yang beredar. Saat penghitungan suara, KPPS terindikasi tidak membacakan nama Caleg yang dicoblos rakyat melainkan nama Rahmansyah Sibarani,” ungkap Tigor blak-blakan. KPPS di penjuru Tapteng dan Sibolga pun disebutnya sengaja mengkondisikan TPS sepi tanpa saksi-saksi sehingga melakukan perhitungan suara pukul 02.00 WIB dini hari. “Apa yang dicoblos masyarakat bukan itu yang dibacakan/dihitung KPPS. Saya minta Bawaslu dan KPU menggelar Pileg ulang,” cetus Tigor tak habis fikir, sembari memperkirakan, PKB kemungkinan mendapat 2-3 kursi DPRDSU dari Kab Asahan, Deli Serdang dan Labuhan Batu.
Bawaslu Diminta Arif
Hal senada dilontarkan Juliski Simorangkir. Bagi Ketua Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Sumut tersebut, dugaan kecurangan masif/sistemik saat Pileg di Kab Tapteng dan Kota Sibolga perlu disikapi arif oleh KPU/Bawaslu. Artinya, ungkap Juliski lagi, dugaan pelanggaran-pelanggaran luar biasa telah dilakukan KPPS dan PPS dengan modus manipulasi suara yang dicoblos warga. Anggota Komisi E DPRDSU ini mengakui, ketika penghitungan suara dilakukan, saksi-saksi tidak berada di tempat sehingga KPPS membacakan nama Caleg tertentu padahal bukan itu yang dicoblos masyarakat. “Vidionya viral kok. Masak orang coblos Caleg A, tapi KPPS menyebut Caleg B ? Ada apa ? Kita minta KPU/Bawaslu menggelar Pileg ulang di Kab Tapteng dan Kota Sibolga. Pihak-pihak yang terlibat melanggar aturan harus diproses sesuai hukum berlaku,” pinta Juliski. (MS/BUD)