DPRDSU: Pungli Dwelling Time di Belawan Rusak Perekonomian Rakyat Sumut

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Robi Agusman Harahap, SH, mendukung penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas aksi pungutan liar (Pungli) saat dwelling time (waktu bongkar muat barang-Red) di Pelabuhan Belawan Sumatera Utara. Padahal, kata Robi, kasus dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu, seyogianya menjadi pelajaran berharga terhadap PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Belawan untuk melakukan jejak perbaikan.

“Faktanya kan tidak. Pelindo I Belawan kayaknya santai-antai dengan masalah dwelling time. Tentu saja indikasi Pungli dwelling time di Belawan harus dibongkar tuntas sesuai hukum karena merusak perekonomian rakyat Sumut,” tegas Robi kepada www.MartabeSumut.com, Jumat sore (16/9/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Kuatnya Sindikat Bermain di Pelabuhan Belawan

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan ini menjelaskan, waktu dwelling time di Pelabuhan Belawan yang mencapai 7 hari lebih sudah lama terdengar dari kalangan eksportir dan importir barang. Namun umumnya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran kuatnya sindikat yang bermain dan melibatkan banyak oknum PT Pelindo I Belawan. Dengan lambatnya proses bongkar muat barang yang datang dari luar negeri maupun antar-provinsi di Indonesia, Robi menilai perputaran dan pergerakan arus barang/uang juga menjadi kecil di masyarakat. Dalam artian, sindikasi memperlambat proses bongkar muat barang nyata menguntungkan kantong-kantong oknum tertentu. “Saya percaya perintah Presiden Jokowi telah ditindaklanjuti Kapoldasu. Saya minta ditindak dan diperiksa semua oknum Pelindo I Belawan yang terindikasi terlibat memperlama proses dwelling time,” cetus politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut dengan nada tinggi.

Praktik Pungli Masif di Belawan

Bagi anggota Komisi C DPRDSU membidangi keuangan ini, kemarahan Presiden Jokowi terkait dwelling time di Tanjung Priok beberapa waktu lalu membuahkan perubahan proses bongkar muat 2-3 hari. Padahal sebelumnya waktu dwelling time di Priok mencapai 6-7 hari. “Kita dengar dwelling time di Belawan 7-8 hari. Jelas praktik pungutan liar kita tenggarai masif terjadi. Memangnya berapa crane yang dijalankan mereka ? Saya harap Kapoldasu segera mengumumkan hasilnya supaya arus pergerakan barang dan uang semakin lancar sehingga meningkatkan roda perekonomian daerah,” ingat Robi, sembari memperkirakan, dwelling time Belawan bisa meniru Tanjung Priok antara 2-3 hari saja. Kendati proses dwelling time Belawan kemungkinan memiliki kekurangan sarana semisal sistem administrasi instansi pemerintah satu atap, toh Robi percaya hal itu bukan jadi alasan untuk membiarkan praktik Pungli terus merusak laju perekonomian daerah. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here