DPRDSU: Polisi Macam Pemadam Kebakaran Hadapi Begal

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Aparat kepolisian terkesan bersikap macam petugas pemadam kebakaran menghadapi aksi kejahatan begal yang kian ganas di Kota Medan. Sebab, polisi tidak terlihat proaktif dan preventif menindak para penadah maupun pihak-pihak yang menjual bebas onderdil kendaraan. Namun menunggu peristiwa terjadi lalu sibuk melakukan pengusutan kasus bahkan pengejaran pelaku.

Penilaian skeptis tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Nezar Djoely, ST (FP-NasDem) dan Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc (F-PKS). Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (9/8/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Nezar mengatakan, cara penuntasan kejahatan begal tidak menunggu “kebakaran” (kejahatan) terjadi atau dilaporkan warga  ke kantor polisi. Melainkan melakukan razia/operasi terhadap penjual onderdil bekas kendaraan bermotor seperti di Jalan Tritura, Jalan Salak dan Jalan Bintang. Kemudian polisi memberi efek jera kepada para penadah supaya tidak lagi menampung barang-barang hasil kejahatan. “Lakukan operasi rutin dong. Polisi harus kerjasama dengan pemerintah. Masak polisi tidak tahu dimana titik-titik lokasi penadah ? Jangan hadapi begal sepeti petugas pemadam kebakaran,” sindir Nezar. Anggota Komisi D DPRDSU ini memastikan, cuma langkah antisipatif yang perlu diperbuat polisi agar kelompok begal kesulitan beraksi. Yaitu mematahkan gerakan penadah hingga mengawasi rutin semua lokasi penjualan onderdil bekas kendaraan. “Kepada masyarakat kita imbau hati-hati/waspada di jalan raya termasuk tidak membeli barang tak jelas,” ingat Nezar.

 
Hal senada disampaikan Syamsul Qodri Marpaung. Bagi dia, penjual onderdil bekas kendaraan, penadah, pelaku begal bahkan oknum aparat kepolisian tidak sedikit yang membentuk sindikat. “Saya rasa ini sindikat. Termasuk keterlibatan oknum aparat. Razialah tempat-tempat penjual dan penadah. Janganlah polisi kerja kayak pemadam kebakaran,” ucap Syamsul Qodri Marpaung. Sementara warga diminta Syamsul Qodri tidak membeli onderdil kendaran bekas dijalur salah. “Jangan kita kasih peluang kepada begal untuk menjual barang-barang kejahatan,” tutupnya, sembari menduga banyak kasus curanmor/begal justru diback-up oknum aparat. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here