MartabeSumut, Medan
Huta Siahaan (46) tak habis fikir. Pasalnya, 1 pohon besar di kawasan Jalan Gajah Mada Medan depan Taman Gajah Mada sudah dalam kondisi ditebang saat ini. Padahal, pohon tersebut dinilainya tumbuh subur selama puluhan tahun dan merupakan tanaman penghijauan di tengah kota Medan. Warga Medan itu juga menyesalkan beberapa taman kota maupun tanaman yang tumbuh di pinggir jalan penjuru Kota Medan kerap tandus kekeringan tanpa perawatan.
Kepada MartabeSumut, Senin (23/3/2015), Huta menyatakan keheranan mendalam atas sikap Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis Pertamanan Medan Ir H Zulkifli Sitepu, MM, yang digolongkannya tidak mau tahu terhadap keasrian ekosistem lingkungan kota. Menurut dia, beberapa hari lalu saat pergi bekerja melintasi Jalan Gajah Mada maupun beberapa ruas jalan protokol di Medan, pandangan miris terlihat pada 1 pohon besar yang sudah ditebang. “Kenapa pohon besar itu ditebang ya? Kan sudah bagus di sana berdiri ? Aneh ya Pak Walikota dan Pak Kadis Pertamanan Medan kita,” sindirnya, seraya membeberkan, tiap hari pergi bekerja naik sepeda motor, dirinya selalu memandang sedih taman kota dan tanaman-tanaman di pinggir jalan karena seperti tidak pernah disiram.
Usut Penebang Pohon
Mengetahui kasus penebangan pohon, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Juliski Simorangkir, MM dan anggota Komisi D DPRD Medan H Ahmad Arif, SE, MM, meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin mengusut siapa dalang dan apa alasan penebang pohon besar di Jalan Gajah Mada Medan. Dihubungi MartabeSumut secara terpisah, Selasa (24/3/2015), kedua legislator membidangi pembangunan/lingkungan itu memastikan, Dinas Pertamanan Kota Medan berkewajiban merawat, menjaga, melindungi dan melestarikan taman kota bahkan seluruh tanaman yang ada di pinggir jalan. “Pohon-pohon harusnya ditambah bukan ditebang. Jadi Walikota Medan patut mengusut dan bertanggungjawab kenapa sampai ditebang,” sesal Juliski dengan nada tinggi. Politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut mencontohkan, saat ini banyak juga pohon dibiarkan mati di Jalan Bom Helvetia Medan. Diingatkannya, tanaman dan pohon-pohon sangat memerlukan maintenance (perawatan) supaya menghasilkan paru-paru kota yang indah, sejuk dan asri. “Walikota dan Kadis Pertamanan Medan perlu menjelaskan dalam kepentingan apa penebangan pohon di Jalan Gajah Mada? Sebab ada denda kalo sembarangan tebang pohon. Di jalan umum depan rumah kita saja tidak boleh asal tebang karena butuh izin Dinas Pariwisata. Gak bisa sembarangan,” cetus Juliski.
Tidak Boleh Dilakukan Seenaknya
Hal senada dilontarkan Ahmad Arif. Bagi Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan tersebut, penebangan pohon di tengah kota tidak boleh dilakukan seenaknya oleh pihak manapun. Arif berkeyakinan, penebangan pohon tanpa alasan jelas dapat dikenai sanksi tegas sebab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan. “Yang tebang pohon di Jalan Gajah Mada perlu diusut. Taman ya dirawat, tumbuhan dipelihara bagus-bagus dan pohon-pohon jangan ditebang seenaknya. Janganlah rusak penghijauan kota sebagai penyangga kehidupan kita. Apalagi akhir-akhir ini cuaca kita sangat ekstrim,” tegas Ahamd Arif. Oleh sebab itu, lanjutnya, Walikota Medan dan Kepala Dinas Pertamanan wajib bertanggungjawab atas penebangan pohon di Jalan Gajah Mada bahkan terlantarnya banyak taman kota maupun tumbuhan di pinggir jalan. Sementara Kadis Pertamanan Medan Ir H Zulkifli Sitepu, MM, tidak mengangkat telepon selulernya tatkala dihubungi MartabeSumut, Selasa siang (24/3/2015). Pesan singkat SMS yang dikirimkan juga tidak kunjung dibalas sampai berita ini diturunkan. (MS/BUD)