Ditolak Sidak ke PKS, Komisi B DPRDSU Sental Manajemen PT MAS Bandar Tinggi Simalungun

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Pasca-ditolak saat Sidak (inspeksi mendadak) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Mitra Agung Sawitsejati (MAS) di Bandar Tinggi Kab Simalungun pada 28 Agustus 2015, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) akhirnya meluapkan kekesalan kepada manajemen PT MAS, Rabu (30/9/2015) pukul 10.30 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Beberapa manajemen PT MAS yang hadir langsung disental (kecam) Komisi B DPRDSU dengan segudang pertanyaan.

Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi,kehadiran manajemen PT MAS ke gedung Dewan merupakan undangan Komisi B DPRDSU untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain PT MAS, hadir pula perwakilan Disperindag Sumut dan UPT Meterologi Pematang Siantar. Agenda RDP membahas standard operasional prosedur (SOP) PKS tatkala menerima pasokan tandan buah segar (TBS) sawit sekaligus menelisik validitas alat ukur timbang (Terra) serta pola penimbangan. RDP sendiri dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Ikrimah Hamidy, ST, MSi, dan dihadiri anggota Komisi B Wasner Sianturi.

Wasner Kesal

Ketika mendapat kesempatan bicara, Wasner Sianturi langsung mengungkapkan kekesalan mendalam. PT MAS di Bandar Tinggi Simalungun dianggapnya arogan karena tidak menghargai Sidak Komisi B DPRDSU. “Waktu kami Sidak pada 28 Agustus 2015, ada penolakan dilakukan Kepala Satpam bernama Suparman. Padahal yang mau kita lihat alat Terra PKS menimbang sawit. Komandan Satpam PKS PT MAS sangat berkuasa di sana. Kami menjalankan tugas negara namun ditolaknya. Kita sudah lakukan di Asahan, Tapteng dan Sergai. Di Simalungun kok berkuasa penuh dia saya lihat,” sesal Wasner. Politisi PDIP ini melanjutkan, kuat dugaan PT MAS menyembunyikan sesuatu yang tidak beres di areal PKS. “Kita jadi curiga ada apa di PKS PT MAS ? Jangan permainkan timbangan sawit. Perusahaan harus menghargai tugas DPRDSU. Tinjau itu Komandan Satpam yang arogan,” sental Wasner dengan nada tinggi.

Tamu Wajib Lapor


S Purba, Humas PT MAS tampak terdiam. “Kami minta maaf. Semua tamu memang wajib lapor dan isi buku tamu. Mungkin ada yang tidak isi buku tamu,” tepis Purba. Tanggapan Purba membuat Wasner naik pitam. “Jangan belok-belokkan fakta. Kami tidak pernah menolak isi buku tamu. Kami sudah punya surat tugas berisi 12 nama Komisi B DPRDSU. Kami sengaja agak sore datang karena saat itu masuk TBS. Jadi kerja kami tidak gelap melainkan Sidak,” tegas Wasner. S Purba kembali menyahuti. Menurut dia, manajemen sangat sadar dengan kekeliruan di lapangan yang dilakukan Komandan Satpam bernama Suparman. “Kalo besok-besok Sidak tolong kabari saja Pak,” ucapnya bersahabat. Namun Wasner langsung angkat bicara dengan intonasi suara semakin tinggi. “Sidak masak telepon-telepon ? Gimana sih Anda ! Gak rugi kalian santun atau beretika jadi manusia. Kami 12 orang anggota Komisi B DPRDSU resmi datang bertugas ke sana. Ini contoh PKS yang luar biasa arogannya,” cetus Wasner.

Minta Maaf

Kepala Humas PT MAS, Manik, yang sedari awal mendengar sentalan-sentalan Wasner, akhirnya ikut buka suara. “Mohon maaf Pak Anturi, ada yang keseleo dilakukan Satpam kami di PKS,” akunya. Wasner menanggapi, niat baik Komisi B DPRDSU telah dilayani sikap arogan Satpam PKS PT MAS. “Saya Sianturi, bukan Anturi ya. Pensiunkan saja Satpam kalian itu. Siapa namanya tadi, Superman ya,” sindir Wasner. UPT Meterologi Pematang Siantar Rustam Panjaitan juga mengaku kesal dengan sikap PT MAS. “Kami kecewa dengan pola penerimaan tamu yang diterapkan PT MAS. Masak kami bersama Komisi B DPRDSU ditolak Satpam,” herannya. Pimpinan RDP Ikrimah Hamidy memastikan, suasana kebatinan yang dirasakan Wasner Sianturi bersama 11 anggota Komisi B dan beberapa Staf Komisi B memang sangat dalam ketika ditolak Sidak oleh Satpam PT MAS. “Buat saja surat permohonan maaf,” imbaunya kepada manajemen PT MAS. RDP pun dilanjutkan dengan membahas SOP penimbangan sawit di PKS PT MAS. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here