www.MartabeSumut.com, Delitua
Dua rumah warga di Dusun I Jalan Cempaka Desa Kede Durian Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang ludes dilahap si jago merah, Kamis (31/1/2019) sekira pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa tapi kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kedua rumah yang dilahap si jago merah tersebut milik Sumairi (54) dan Sumaidi (50). Untuk mencegah api menjalar, atap seng rumah milik Andi (44) terpaksa dirusak. Data dihimpun dilokasi kejadian menyebut, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui Andi saat sedang berada di teras rumah. Dia mendengar ada teriakan kebakaran. Mendengar teriakan itu, Andi langsung berlari ke belakang rumahnya dan melihat api mulai membesar. Dengan peralatan seadanya, Andi dibantu warga lain berusaha memadamkan api serta menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
Dalam tempo singkat, 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deliserdang dan 2 dari Pemko Medan tiba di lokasi kejadian. Dengan bekerja ekstra dan berjibaku, petugas pemadam berhasil menjinakan api dalam waktu setengah jam. Andi, pemilik rumah yang dirusak agar api tidak menjalar, saat diwawancarai wartawan mengatakan, dugaan api berasal dari rumah Sumaidi sehingga menjalar cepat ke rumah Sumaidi. “Untuk mencegah api menjalar, saya merusak atap seng rumah,” ucap Andi.
Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, tatkala dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa kebakaran di Desa Kede Durian tidak menimbulkan korban jiwa. Kapolsek yang baru menjabat beberapa hari ini menduga, api berasal dari arus pendek listrik. Kendati demikian, perwira berpangkat satu melati itu tetap menyatakan akan melakukan penyelidikan dengan mengambil potongan kayu sebagai barang bukti. “Lalu kita periksa saks-saksi. Petugas dari forensik Polrestabes Medan juga turun ke lokasi kejadian,” terang Efianto. (MS/ALI)