www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Jumat siang (4/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Usai RDP, www.MartabeSumut.com menemui Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial dan mempertanyakan sikap BNN Sumut atas fakta miris Sumut “juara 1” Narkoba secara Nasional.
BACA LAGI: Geram Sumut “Juara 1” Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?
BACA LAGI: Narkoba Masih Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan
Disela-sela memasuki mobilnya untuk meninggalkan gedung Dewan, Brigjen Atrial tampak tersentak dikonfirmasi pertanyaan tersebut. “Sumut “juara 1” Narkoba, pendapat Anda Jenderal,” tanya www.MartabeSumut.com. Atrial menghentikan langkah persis sekira 2 Meter dari kendaraannya. “Bukan juara satu, peringkat 1. Prevalensi namanya. Itu Anda saja yang sebut juara 1,” tepisnya dengan rona wajah terlihat gusar. Atrial melanjutkan, sesuai hasil survei, Provinsi Sumut berada pada peringkat 1 pengguna Narkoba terbanyak di Indonesia. Bagaimana cara BNN Sumut menyikapi peringkat 1 tersebut ? Menurut Atrial, semua pihak wajib terlibat menghadapi bahaya Narkoba. “Kita sama-samalah. Dalam rapat dengan DPRDSU tadi kita akan atur strategi menurunkan (peringkat 1). Kita bersama seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah. Gak bisa kami aja jalan sendiri, harus sama-sama,” ucapnya.
BACA LAGI: Lawan Resesi Ekonomi: Gubsu, Pemprovsu, OPD & Pemkab/Pemko Harus Belanjakan APBD 2020 per September
BACA LAGI: Antisipasi Covid-19 Saat Pilkada 9 Desember 2020
BACA LAGI: Tak Siap Bahan KUA-PPAS P-APBD Sumut 2020, DPRDSU Pulangkan Kadis PPKB & Sekretaris Dinas Kesehatan
Lalu, bagaimana pendapat Anda soal informasi tangkap-lepas kasus-kasus Narkoba yang dikatakan anggota DPRDSU Abdul Rahim Siregar saat RDP ? Atrial langsung melempar balik masalah. “Tanya beliaulah, saya kan gak tahu,” elaknya lagi. Terakhir, bagaimana jika tangkap-lepas terjadi di lembaga BNN Sumut ? Kali ini Atrial lugas memberi jawaban. “Kalo saya, kalo ada anggota BNN terlibat, ya saya copot aja. Kita proses. Risikonya kita proses dan copot di BNN,” tegas Atrial.
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Dukung KAJI Unit DPRD Sumut Cegah Narkoba di Sekolah, Kepala BNN Sumut: Belum ada Wartawan Begini
BACA LAGI: Terima Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan: Kunci Melawan Narkoba Ketahanan Sosial
BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus
Patut diketahui, berdasarkan pantauan www.MartabeSumut.com ketika RDP berlangsung, Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRDSU yang memimpin rapat hanya fokus mengarahkan penggelontoran dana hibah dari APBD Sumut untuk BNN Sumut. Tidak ada secara spesifik mengevaluasi program-program pencegahan mitra vertikal-nya itu. Padahal, Provinsi Sumut telah naik kategori daerah “juara 1” Nasional penyalahgunaan Narkoba sesuai survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sementara tahun 2019 Sumut masih “juara 2” di bawah Provinsi DKI Jakarta yang menempati “juara 1”. Perlu dipahami juga, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata prevalensi bermakna hal yang umum dan suatu kelaziman. Kemudian menjelaskan jumlah keseluruhan kasus/penyakit yang terjadi pada waktu tertentu di suatu wilayah. (MS/BUD)