www.MartabeSumut.com, Medan
Ratusan orang berbendera Satgas Pemuda Merga Silima Provinsi Sumut mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (6/11/2017). Dalam aksinya, demonstran menyerukan pemberantasan Narkoba secara serius sekaligus imbauan tes urin terhadap 100 anggota DPRDSU serta seluruh legislator yang duduk di DPRD kab/kota Sumut.
Pantauan www.MartabeSumut.com, massa tiba di gedung Dewan pukul 12.00 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan pagar pintu masuk sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Ketua Harian Satgas Pemuda Merga Silima Sumut Marthin Luther Bangun, dalam orasinya mengatakan, Stagas Pemuda Merga Silima Sumut siap dites urin kapan saja. “Bagaimana dengan 100 anggota DPRDSU dan seluruh wakil rakyat di DPRD kab/kota ? Kami minta BNN Provinsi Sumut melakukan tes urin kepada semua legislator di Sumut. Malu kita Ketua DPRD Palas dan Sekwan DPRD Palas kena razia Narkoba di kawasan hiburan Medan kemarin,” cetus Marthin Luther Bangun.
Selang 10 menit berorasi, aspirasi massa diterima anggota DPRDSU Drs Baskami Ginting dan Brilian M. Di hadapan ke-2 legislator, demonstran pun membacakan aspirasi terkait ancaman Narkoba menghancurkan generasi Indonesia, keseriusan aparat penegak hukum memberantas Narkoba dan kesiapan DPRDSU melakukan tes urin. Di hadapan pengunjukrasa, politisi PDIP itu mengapresiasi tuntutan massa. “Saya sangat bangga atas aspirasi ini. Dulu saya aktif di Pemuda Merga Silima. Ambil bagian-lah kita di kelurahan-kelurahan memberantas Narkoba. Apalagi di Tanah Karo dan Sumut sekarang sangat luar biasa peredaran Narkoba, sudah pernah saya sampaikan ke Kapoldasu,” terang Baskami, sembari menyatakan telah pula mengingatkan Kapoldasu soal banyaknya anggota Polri terlibat Narkoba sehingga perlu tindakan tegas tanpa diskriminasi. Puas menyampaikan aspirasi, pengunjukrasa meninggalkan gedung Dewan pukul 13.00 WIB. Secara teratur mereka konvoi menuju kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan untuk menyampaikan aspirasi serupa.
Penegak Hukum Jadikan Narkoba Mainan?
Terpisah, www.MartabeSumut.com menemui anggota DPRDSU Donald Lumban Batu, SE, di gedung Dewan. Politisi Partai Gerindra ini menilai, usulan tes urin legislator merupakan aspirasi yang patut didukung untuk direalisasikan. Namun Donald meyakini, peredaran/penyalahgunaan Narkoba diduga melibatan oknum aparat penegak hukum yang terkesan dibiarkan sampai sekarang. Lalu menjadikan Narkoba sebagai komoditas mainan komersial kepentingan pribadi. “Tes urin, siapa takut ? Cuma, akar persoalan bukan disitu. Tapi political will (niat serius) institusi penegak hukum dulu dong dibereskan. Jadi saya kurang setuju bila pemberantasan Narkoba selalu meminta dukungan partisipasi rakyat padahal itu tugas utama dari semua aparat penegak hukum,” ingat Donald. Anggota Komisi D DPRDSU tersebut memastikan, faktanya di lapangan, hingga kini banyak sekali oknum penegak hukum terlibat memakai, mengedarkan bahkan mengamankan lokasi peredaran Narkoba. “Siapa yang gak tahu bahwa di diskotek, KTV dan kawasan hiburan marak peredaran Narkoba bak kacang goreng? Trus polisi dimana ? Mereka tidak tahu, pura-pura tak tahu atau memang sengaja menjadikan Narkoba mainan,” sindirnya. Hal senada dilontarkan Baskami Ginting. Bagi dia, usulan tes urin pernah disampaikan kepada pimpinan Dewan dan Sekwan DPRDSU. “Saya sangat setuju tes urin 100 anggota DPRDSU. Kita pernah sampaikan tapi belum ditindaklanjuti. Kita tunggu saja,” ucap Baskami kepada www.MartabeSumut.com, usai menerima aspirasi Pemuda Merga Silima. (MS/BUD)