Curhat ke DPRDSU, BPBD Sumut Sampaikan Kendala & Rencana Pembentukan Komisioner PB

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Selasa sore (16/8/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksana BPBD DR Ir H Riadil Akhir Lubis, MSi, menyampaikan Curhat soal realisasi anggaran 2015-2016, kendala hingga rencana pembentukan Komisioner Penanggulangan Bencana (PB) Sumut yang bertugas 5 tahun.

Pantauan www.MartabeSumut.com, Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc (F-PKS) dan Wakil Ketua Komisi E Ir H Zahir, MAP (F-PDIP). Tampak hadir anggota Komisi E seperti Ari Wibowo (FP-Gerindra), Eveready Sitorus (FP-Gerindra), Ahmadan Harahap (F-PKB) dan Iskandar S Batubara (F-PAN). Menurut Riadil, mengacu UU No 24/2007tentang PB, PP No 21/2008 tentang penyelenggaraan PB, PP No 22/2008 tentang pendanaan/pengelolaan bantuan bencana, PP No 23/2008 tentang peran lembaga asing non pemerintah dalam PB, Permendagri No 46/2008 tentang pembentukan BPBD serta Perda No 6 tahun 2009 tanggal 27 Juli 2009 tentang organisasi dan tata kerja lembaga lain Provinsi Sumut serta Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, maka pihaknya berkewajiban mewujudkan visi Sumut yang siap dan tangguh menghadapi bencana.

Kendala BPBD

Riadil membeberkan, saat ini sedikitnya ada 6 kendala BPBD Sumut. Diantaranya: minim tenaga PNS, lemah sarana perkantoran, program PB belum terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah, Tim kebakaran hutan/lahan (Karhutla) Sumut sesuai Inpres No 11/2015 belum ada, belum terbentuk Pusdalops PB sesuai Perka BNPB No 15/2012 dan belum tersedia SOP PB sesuai Perda Sumut N0 8 tahun 2013. “Pagu anggaran BPBD tahun 2015 Rp. 17.770.670.590 (sebelum APBD berubah) dengan Belanja Langsung Rp. 12.470.498.590 dan Belanja Tidak Lagsung Rp. 5.300.172. 000. Sedangkan setelah P-APBD mencapai Rp. 15.791.073.640 dengan Belanja Langsung Rp. 9.732.516.640 dan Belanja Tidak Langsung Rp. 6.058.557.00. Realisasi anggaran BPBD Sumut triwulan IV tahun 2015 Rp. 10.809.519.502 (68,45 persen) dengan rincian Belanja Tidak langsung Rp. 5.367.410.325 (88,59 persen) dan Belanja Langsung Rp. 5.442.109.177 (55,92 persen),” ungkap Riadil. Pada tahun 2016, lanjut Riadil lagi, BPBD Sumut didukung anggaran Rp. 16.680.485.000 (Belanja Langsung Rp. 9.418.954.00 dan Belanja Tidak Langsung Rp. 7.261.531.000). Sementara total realisasi anggaran tahun 2016 untuk triwulan I dan II disebutnya Rp. 4.184.705.841 (25,09 persen). Meliputi Belanja Langsung Rp. 875.000.000 (9,29 persen) dan Belanja Tidak Langsung Rp. 3.309.705.841 (45,58 persen). “Saat ini ada 90 Satgas BPBD Sumut. Kami berencana menambah lagi tahun 2017 termasuk 5-7 Komisioner BPBD Sumut yang bekerja selama 5 tahun. Mohon dukungan Komisi E DPRDSU,” harap Riadil, sembari menambahkan, kedepan sudah saatnya BPBD Sumut memiliki Analisis Risiko Bencana (ARB) seperti Amdal terkait rekomendasi pendirian kawasan wisata, bangunan dan sejenisnya.

Menanggapi Curhat tersebut, Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, meminta BPBD Sumut mengirimkan RKPD kepada Komisi E secepatnya. “Anggaran bulan Agustus 2016 sebesar 9 persen Itu kecil. Kalo BPBD Silpa, ya kita ucapkan Alhamdulillah karena tidak ada bencana. Cuma jangan sampai terjadi lagi audit BPK kepada BPBD tahun 2015 yang memang ada masalah asset dan temuan Rp. 4,26 Miliar. LPJ dan SPJ BPBD Sumut harus didukung Invoice dan kuitansi,” ingatnya. Beberapa anggota Komisi E juga mengusulkan pembuatan/penggunaan rambu-rambu bencana alam dan jalur evakuasi pada sarana-sarana vital gedung/bangunan publik. (MS/BUD)

Share this SambungFacebookTwittergoogle_plusEmailWhatsAppTelegram

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here