Cabut UU PT dan Sisdiknas !

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Puluhan orang massa Front Mahasiswa Sumatera Utara (From-SU) berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU). Kamis siang (23/5/2013). Massa yang beraksi di depan pagar atau persisnya sekitar bahu Jalan Imam Bonjol Medan, itu menuntut pencabutan UU Perguruan Tinggi (PT) dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pantauan MartabeSumut, pengunjukrasa tiba di DPRDSU pukul 12.50 WIB. Mereka langsung berkumpul di luar pagar DPRDSU sambil membentangkan spanduk maupun bendera-bendera yang dibawa. Koordinator aksi From-SU, Bayu, dalam orasinya menegaskan, saat ini sistem pendidikan nasional tidak lagi berpihak kepada masyarakat luas khususnya rakyat ekonomi lemah. “UU PT dan UU Sisdiknas harus dicabut atau direvisi karena Negara terkesan mengkomersialkan pendidikan. Rakyat didiskriminasi dalam hak memperoleh pendidikan,” cetus Bayu, diikuti yel-yel massa ‘cabut UU PT, cabut UU Sisdiknas’.

Tuntutan

Dalam kesempatan itu, Bayu pun membacakan 10 tuntutan kepada negara dan pemerintah menyangkut sistem pendidikan Nasional yang kini kerap berpihak kepada orang-orang berekonomi kuat. Meliputi; pencabutan UU Sisdiknas dan UU Pendidikan Tinggi, penolakan sistem Ujian Nasional (UN) yang dinilai merugikan siswa dan terindikasi sebatas komersialisasi proyek-proyek pendidikan serta perwujudan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Disamping itu, From-SU juga menolak RUU Kamnas/RUU Ormas, penghentian kekerasan TNI/Polri terhadap gerakan rakyat, penghapusan denda uang kuliah 1% dari Universitas Panca Budi Medan, pencabutan surat legalitas organisasi mahasiswa yang berujung pada pembubaran Senat Mahasiswa Universitas Panca Budi, penghapusan sistem uang kuliah tunggal di USU Medan, penghentian komersialisasi fasilitas kampus hingga tuntutan penolakan intervensi birokrasi atas kebebasan mahasiswa beraspirasi. “Kami minta DPRDSU bersikap atas sistem pendidikan Nasional yang semakin komersial. Semua rakyat Indoensia berhak atas pendidikan yang layak tanpa unsur diskriminasi atau komersialisasi,” ingat Bayu, dan kembali diikuti yel-yel massa ‘hentikan komersialisasi pendidikan, negara jangan meliberalisasi pendidikan, jangan diskriminasi pendidikan, pendidikan itu hak semua warga negara’.

Sekira 30 menit berorasi, anggota DPRDSU Abu Bokar Tambak dan Hamamisul B menemui pengunjukrasa. Menanggapi aspirasi tersebut, Abu Bokar menyatakan akan menampung dan meneruskannya kepada pimpinan DPRDSU. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 13.47 WIB. Kondisi ruas Jalan Imam Bonjol sempat mengalami kemacetan akibat sepeda motor yang dipakai massa memakan separo bahu jalan. (MS/GOLFRID)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here