Malaysia Klaim Tor Tor Batak, Isma Pulungan dan Tohonan Silalahi Tuding Pemerintah Pengecut

Bagikan Berita :

Isma Padly Ardya Pulungan, S.Ag dan Tohonan Silalahi, SE, MM, ‘sakit gigi’. Pasalnya, klaim Malaysia atas seni budaya Tor Tor Batak telah menorehkan luka teramat dalam bagi warga Batak yang tinggal di Medan-Sumut itu. Belum lagi, berbagai klaim pemerintah Malaysia yang kerap dilakukan jauh-jauh hari, justru disikapi pemerintah Indonesia dengan enteng dan cara-cara yang kurang tegas.

 

“Pemerintah kita pengecut. Sudah terlalu banyak penzoliman dilakukan Malaysia kepada Republik ini dan sekarang Tor Tor Batak diklaim pula milik mereka. Dunia mengakui kalau Tor Tor Batak adalah warisan budaya bangsa Indonesia,” cetus Isma Pulungan dan Tohonan Silalahi kepada MartabeSumut, Selasa siang (19/6) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.

Jangan Biarkan Malaysia Lemahkan Indonesia

Selaku putra Batak, kata Isma Pulungan, cara-cara yang dilakukan Malaysia selama ini telah melemahkan Indonesia sebagai negara bebas, mandiri dan berdaulat. Artinya, lanjut Ketua Komisi A DPRDSU itu, bila pemerintah tetap dengan sikap pengecutnya, maka secara tidak langsung ikut serta melemahkan wibawa sendiri di mata dunia. Isma Pulungan memastikan, jati diri suatu bangsa akan diukur melalui keberadaan seni budayanya. Sebab melalui seni budaya, suatu negara bisa berdiri dengan baik, berkembang cepat serta menjadi besar. “Jangan biarkan Malaysia melemahkan Indonesia. Seni budaya itu adalah roh dalam kehidupan suatu bangsa. Kita tidak mau negara ini kehilangan roh kebangsaan hanya gara-gara sikap pengecut pemerintah yang kebetulan saja masih berkuasa sekarang,” sindir Isma Pulungan blak-blakan.

Oleh sebab itu, semenjak dini, politisi Partai Golkar Sumut tersebut meminta pemimpin Indonesia serius menjaga komitmen NKRI. Hal itu bisa diwujudkan dengan tidak menganggap enteng aksi coba-coba Malaysia dan tidak membiarkan Malaysia ‘kecanduan’ mempecundangi, meremehkan bahkan melecehkan kedaulatan NKRI. “Terlalu banyak kasus yang diciptakan Malaysia untuk meremehkan, mempermainkan dan melemahkan Indonesia. Harusnya pemerintah konsisten dengan slogan ‘tidak sejengkalpun tanah air Indonesia bisa diambil orang lain’. Tapi faktanya, kita dilecehkan terus mulai dari laut, darat hingga udara. Kalo pemerintah menolak dikategorikan pengecut, saya sarankan segera lakukan protes atas klaim terhadap Tor Tor Batak itu. Jadilah negosiator negara yang disegani melalui diplomasi tegas,” pintannya dengan nada tinggi.

Pertahankan Jati Diri



Tohonan Silalahi menambahkan, sudah saatnya pemerintah Indonesia menampilkan kebijakan diplomasi berorientasi mempertahankan jati diri. Legislator Partai Damai Sejahtera (PDS) Sumut ini berkeyakinan, jati diri Indonesia hanya bisa dikenal dunia melalui nilai seni dan budaya. Dia mencontohkan, kasus penyiksaan TKI, klaim pakaian batik dan hingga pelanggaran wilayah perairan, adalah bukti pelecehan Malaysia yang bertujuan membuat wibawa Indonesia terpuruk di dunia internasional. “Seni budaya itu jati diri bangsa, lho. Tapi berbagai fakta empiris menunjukkan betapa hancurnya jati diri dan wibawa Indonesia di mata Malaysia,” sesal Tohonan Silalahi. Anggota Komisi A DPRDSU ini pun menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar secepatnya mengeluarkan pernyataan sikap keras melalui protes dan klarivikasi. “Selaku rakyat saya tak mau dilecehkan Malaysia. Tapi pemerintah kita kok malah mau dipecundangi terus dan bikin malu negara. Jangan cuma manis di bibirlah, pengecut namanya itu,” tutup Tohonan Silalahi.

Malaysia Klaim Tor Tor

Untuk diketahui, negara jiran Malaysia akan mengklaim tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang).Padahal, selama ini tarian itu dikenal milik masyarakat suku Batak dari Sumatera Utara. Tetapi Malaysia justru akan meresmikan tarian itu sebagai warisan budaya Malaysia.”Tarian tersebut harus dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri,” kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim, seperti dilansir Kantor Berita Malaysia Bernama, Sabtu (16/6). Bahkan, Malaysia akan mendaftarkan tarian tersebut dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. Rais menjelaskan, mempromosikan seni dan budaya Mandailing sangat penting agar masyarakat tahu asal-usul mereka. Selain itu, pengakuan juga bagian dari memperkuat kesatuan dengan masyarakat lain.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here