Bahh, Syamsul Arifin Satu-satunya Gubernur yang Izinkan Petronas Jual BBM Bersubsidi

Bagikan Berita :

Komisi C Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) terkejut. Pasalnya, dimasa Syamsul Arifin menjabat Gubsu aktif, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumut membeberkan fakta bahwa sampai sekarang dan hanya terjadi di Sumut, SPBU asing Petronas diberi izin menjual BBM bersubsidi jenis Premium 88 di Sumut. Selain itu, DPRDSU juga heran dengan sikap Ketua Hiswana Migas Cabang Sumut Razali Husein dan Sekretaris T Arief Delikhan yang terkesan enggan memberikan data pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang didistribusikan kepada 247 anggotanya/perusahaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dua realita miris itu terungkap saat rapat kerja Komisi C DPRDSU dengan Hiswana Migas Sumut yang dipimpin Ketua Komisi C Ir Marasal Hutasoit dan dihadiri anggota seperti Effendi Napitupulu, Ramli, M Nasir, Hidayatullah, Mulkan Ritonga, MH Mulyono dan P Daulay, Rabu siang (16/5) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. Beberapa percakapan sempat mengalami ketegangan karena Hiswana Migas yang menjelaskan organisasinya adalah bentukan Pertamina sejak 30 tahun lalu, hingga kini justru memiliki domain tupoksi yang tidak tegas. Ketua Hiswana Migas Cabang Sumut Razali Husein dan Sekretaris T Arief Delikhan pun mengakui pihaknya akan diberangus perusahaan asing sehingga harus diproteksi dan membutuhkan bantuan DPRDSU secara politis.

Pantauan MartabeSumut di lokasi rapat, anomali atas pernyataan Hiswana Migas yang memohon dukungan terjadi tatkala DPRDSU meminta data pasokan BBM di SPBU se-Sumut, prosepek konversi BBM ke gas, keberadaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), keberadaan distributor/agen resmi gas, penyaluran gas ke daerah terpencil dan pembayaran pajak 247 anggota Hiswana Migas. “Pertamina sudah atur distribusi BBM dan gas per rayon di seluruh kab/kota. Soal distribusi, dari hilir adalah tanggungjawab BPH Migas sedangkan di hulu adalah BP Migas. Akan banyak perusahaan asing yang bakal melenyapkan kami sehingga kami butuh proteksi anggota DPRDSU. Kami hanya punya data SPBU selaku anggota begitu pula data agen gas elpiji. Tapi quota BBM di setiap SPBU itu cuma Pertamina yang tahu,” terang Razali.

Prospek Konversi Tidak Jelas

Selain itu, Razali juga mengakui kalau prospek konversi BBM ke gas sama sekali tidak jelas selama BBM bersubsidi masih tetap ada. Jadi hingga kini, katanya, setiap masyarakat bisa pakai BBM atau gas. Tergantung beban pemerintah mampu mensubsidi apa dan sampai kapan. Menurut dia, salah satu masalah konversi BBM ke gas adalah menyangkut pendirian depo SPBG yang harganya 5 kali lipat dengan depo SPBU. “Jadi kami hanya pelaku. Berapapun diberi Pertamina akan kami salurkan. SPBU selaku anggota hanya menjadi outlet dan tiap saat data quota minyak bisa berubah-ubah sesuai kebijakan Pertamina. Domain kami sebagai pengurus tidak punya ketegas di lapangan menghadapi persoalan distribusi/kelangkaan di lapangan hingga intervensi perusahaan asing. Sebab dimasa Syamsul Arifin Gubsu aktif, hanya Petronas di Sumut inilah yang diberi kewenangan menjual BBM bersubsidi jenis Premium 88 sementara Petronas yang ada di daerah lain tidak diizinkan gubernurnya,” singkap Razali, sembari memastikan akibat negatifnya adalah BBM jenis premium habis/dibatasi ke SPBU lokal karena didrop ke SPBU asing Petronas.

Anggota DPRDSU Tersentak



Menanggapi hal tersebut, mayoritas anggota Dewan tampak tersentak. Effendi Napitupulu, misalnya. Dengan terang-terangan dia menyatakan curiga bila Hiswana Migas Sumut tidak punya data quota minyak di 247 SPBU/perusahaan sebagai anggota. “Kami minta data itu karena menyangkut tugas bapak, tujuan negara dan kepentingan masyarakat di Sumut ini. Aneh dan mengherankan sekali rasanya bila Anda punya anggota tapi tidak tahu data sederhana tersebut,” sesal politisi PDIP itu, sambil meminta agar Komisi C merekomendasikan pencabutan izin distribusi Premium 88 ke Petronas. Hal senada dilontarkan Ramli. Politisi Demokrat asal Daepem Kepulauan Nias ini justru menyimpulkan tupoksi Hiswana Migas Sumut tidak sinkron dengan Pertamina. “Heran juga kita sekarang, tadi Anda minta bantuan tapi saat diminta data Anda tidak memberikan. Saya melihat Hiswana Migas dalam perjalanan organisasinya tidak dilibatkan. Lihat saja Kepulauan Nias yang belum ada penyaluran/agen elpiji ukuran 3 Kg sampai sekarang. Apakah masalah ini bukan tugas Hiswana Migas? Kalau Anda tidak terbuka, kurang maksimal dan tidak bersinergi dengan Pertamina atau pemerintah, bagaimana kepentingan rakyat atau percepatan pembangunan disektor kebutuhan BBM/gas dapat terwujud,” sindir Ramli dengan nada tanya, seraya menyatakan setuju pencabutan izin distribusi jenis Premium 88 kepada Petronas.

Beberapa anggota Komisi C lain juga mendesak data quota minyak di SPBU se-Sumut. Tapi lagi-lagi Razali dan stafnya enggan membeberkan dengan alasan itu kewenangan Pertamina. Namun selang beberapa menit kemudian, Ketua Komisi C angkat suara. “Bisa gak kami dapat data berapa sbenarnya distribusi minyak di SPBU dan gas di Sumut ini,” tegas Marasal. Walau tidak sepenuhnya menyatakan menyanggupi, tapi Razali akhirnya berjani akan berusaha mengirimkan data tersebut. Marasal akhirnya menyimpulkan hasil keputusan sementara rapat terkait pengiriman data quota minyak di SPBU, pencabutan izin atas distribusi BBM bersubsidi jenis Premium 88 ke SPBU Petronas, data-data pajak yang harus dibayar perusahaan anggota Hiswana Migas, pendirian SPBG sebelum konversi minyak tanah ke gas dan pertemuan lanjutan untuk mengundang BPH Migas, Pertamina dan 6 perusahaan importir minyak

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here