Senin, 6 Januari 2014 | 14:00 WIBTelah dibaca 1054 kaliDPRDSU : Pertamina Kurang Berpihak Kepada Rakyat, Pemerintah Harus Tinjau Harga Gas Elpiji 12 KgBudiman Pardede![]() Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: MartabeSumut). MartabeSumut, Medan
Pemerintah sebaiknya segera meninjau ulang kebijakan Pertamina yang menaikkan sepihak harga gas elpiji 12 Kg sebesar 60 persen dibanding harga sebelumnya. Sebab, kebijakan tersebut sangat tidak populer dan terkesan kurang berpihak kepada rakyat. Itulah sebabnya, keresahan rakyat atas kenaikan gas disikapi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dengan menjadwalkan pemanggilan Pertamina Region I Sumbagut pada tanggal 8 Januari 2014.
Penegasan itu dilontarkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) M Nasir kepada MartabeSumut, Senin siang (6/1/2014) di gedung Dewan. Menurut M Nasir, kenaikan harga gas elpiji 12 Kg per 1 Januari 2014 mencerminkan kelemahan sikap pemerintah dalam mengamankan stabilitas harga bahan pokok pasokan energi rakyat. "Pemerintah kita lemah. Masak BUMN-nya menaikkan harga seenaknya begitu dia malah ngaku gak tahu," sindir Nasir dengan nada tanya.
Alasan Merugi Pertamina Tak Masuk Akal
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berkeyakinan, alasan merugi yang dibeberkan Pertamina sama sekali tidak masuk akal sebab urusan tersebut bersifat internal dan bukanlah sesuatu yang dipahami rakyat. "Saya rasa cuma Pertamina saja yang tahu apakah rugi atau tidak. Rakyat gak ngerti hitung-hitung merugi. Rakyat hanya tahu kebutuhan pokok bisa stabil ada serta harganya jangan menggila. Makanya bulan Januari ini Komisi B DPRDSU menjadwalkan mengundang Pertamina untuk Rapat Dengar pendapat (RDP)," tegas Nasir. Pada sisi lain, legislator membidangi urusan perekonomian dan pemasaran energi rakyat itu menambahkan, aparat kepolisian juga perlu cepat melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap distribusi gas bersubsidi 3 Kg dan 12 Kg. Artinya, lanjut dia, aparat hukum dan pihak Pertamina sendiri wajib turun mengawasi indikasi aksi spekulan harga di lapangan termasuk kemungkinan pengurangan-pengurangan isi tabung dari isi sebenarnya. "Pemerintah dan Pertamina kurang berpihak kepada rakyat karena telah menaikkan harga gas elpiji 12 Kg mencapai 60 persen. Ini masalah serius menyangkut kehidupan warga negara," tutupnya. Sementara itu, Staf Komisi B DPRDSU Fakhrur Rozi yang dikonfirmasi MartabeSumut, Senin (6/1/2014), menyatakan, pihaknya telah mengusulkan jadwal RDP Komisi B dengan Pertamina Region I Sumbagut tanggal 8 Januri 2014. "Surat Komisi B sudah kita sampaikan ke Banmus DPRDSU untuk disahkan," ujar Rozi.
Rakyat Kecil Menjerit
Seperti diberitakan MartabeSumut sebelumnya, kenaikan gas elpiji 12 Kg mengakibatkan rakyat di Medan, Sumatera Utara dan penjuru Tanah Air menjerit histeris. Mengeluhkan kebijakan yang disebut-sebut sangat sepihak dan tidak memperhatikan ekonomi rakyat. Kartika Sinaga (45), misalnya.Warga Medan yang sehari-hari berdagang makanan mie goreng dan mie kuah di Jalan HM Jhoni tersebut kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji 12 Kg sejak Kamis (2/1/2014). Setelah seharian mencari, gas yang diperjualbelikan berada pada angka Rp. 130 ribu - Rp. 150 ribu.
Walau berat hati, Kartika tetap membeli 1 tabung gas elpiji 12 Kg seharga Rp. 135 ribu. "Pertamina dan pemerintah benar-benar kelewatan. Tidak punya perasaan dan mengambil keputusan seenaknya. Ini sama saja membunuh rakyat kecil pelan-pelan," keluhnya kepada MartabeSumut, Kamis malam (2/1/2014), di kios tempatnya berjualan. Menurut Kartika, selama ini harga gas elpiji 12 Kg berada pada kisaran Rp 85.000 - Rp 95.000/tabung. "Saya sangat terkejut karena gas elpiji 12 Kg tiba-tiba "menggila" naik saat pertama kali akan saya beli pada tahun 2014 ini. Kenaikan yang suka-suka ini sangat mempengaruhi dagangan saya nanti," keluhnya.
Hal senada disampaikan Erick (38). Sebagai kepala keluarga yang memiliki 2 anak dan 1 isteri, dia mengakui gas elpiji 12 Kg menjadi sumber energi yang selalu dipakai di dapur. Namun kenaikan harga gas saat ini dikategorikannya sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap masyarakat. "Saya ini hanya PNS golongan rendah. Saya hidup sederhana karena pendapatan saya juga cukup-cukup makan saja. Kenaikan gas itu membuat saya kecewa sekali kepada Pertamina dan pemerintah," cetus Erick kepada MartabeSumut, Jumat pagi (3/1/2014). Erick memastikan, gas elpiji 12 Kg yang naik tajam sampai Rp. 140 ribu di pasaran akan sangat mengganggu perekonomian keluarga yang selama ini sudah sulit. "Kenaikan "gila" harga elpiji 12 Kg itu kian menghancurkan kehidpan kami," terangnya.
Pertamina Harusnya Pakai Logika
Terpisah, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan H Ahmad Arif, SE, MM, yang dikonfirmasi MartabeSumut melalui ponselnya, Jumat siang (3/1/2014), menyatakan ikut terkejut atas kebijakan Pertamina menaikkan gas elpiji senilai Rp. 125 ribu per Januari 2014. "Harusnya Pertamina pakai logika sebelum menaikkan. Masak dari Rp. 80 ribu menjadi Rp. 125 ribu? Spekulasi harga di pasar pasti bisa beragam dari Rp. 130 ribu sampai Rp. 150 ribu. Itu sangat membebani rakyat," kata legislator membidangi urusan energi ini. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkeyakinan, kalaulah Pertamina memang harus menaikkan harga, sepatutnya memakai logika yang bisa diterima akal. "Bukan sesuka hati dan seenaknya menaikkan harga. Jangan dong alasan rugi terus yang disampaikan ke publik. Ini menyangkut hak mendasar kebutuhan energi rakyat. Katanya dulu kebijakan pengalihan minyak tanah ke energi gas. Sekarang rakyat sudah memakai gas, kok malah harganya dibuat menggila," herannya. Oleh sebab itu, lanjut Arif, dalam waktu dekat Komisi D DPRD Medan akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai pendapat.
Enteng Menjawab
Berita Lainnya |
Memahami UU PERS Nomor 40 tahun 1999
Akhir-akhir ini banyak kalangan internal (pegiat, organisasi profesi/perusahaan) PERS maupun pihak eksternal (masyarakat/narasumber) yang keliru dan main hakim sendiri saat menilai kinerja PERS. Melongok UU Lalu LIntas Nomor 22/2009Sampai saat ini pemakai sepeda motor/angkutan umum banyak keberatan/ memperdebatkan UU No 22/2009. Diantaranya pengemudi sepeda motor, yang diwajibkan menghidupkan lampu siang hari. 3 Media Penyebab Timbulnya Jerawat Banyak orang tak menyangka bahwa selain debu yang kerap melekat dalam kulit, ternyata ada 3 media (barang-barang) yang selalu kita pakai dan berisiko menimbulkan jerawat. Seks Mau Meningkat, Makan Ikan ! Anda mau sukses urusan seks? Segara konsumsi ikan ! Sebab ikan memberi banyak manfaat bagi kesehatan. Riset terbaru menunjukkan, nutrisi yang terkandung dalam ikan membantu menaikkan gairah seks pria. |