Sedikitnya 300-an orang berbendera Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Premanisme mendatangi gedung DPRDSU, Rabu (12/12). Seraya mengusung bendera, spanduk dan karton bernada potes, mereka meminta anggota Dewan memanggil dan menekan Kapoldasu agar segera menghentikan aksi premanisme di Sumut yang disebut-sebut melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berseragam loreng.
Pengamatan MartabeSumut di lokasi aksi, massa yang datang pada pukul 10.55 WIB, itu mengaku gabungan dari OKP FKPPI Sumut, mahasiswa dan masyarakat umum. Beberapa karton bertuliskan nada-nada hujatan atas berbagai aksi premanisme di Medan, mereka pampangkan ke atas sembari berteriak-teriak. “Hentikan premanisme, hentikan OKP berseragam loreng, DPRDSU harus memanggil Kapoldasu, tegakkan hukum”. Aksi ratusan orang tersebut langsung disikapi polisi dengan menutup ruas Jalan Imam Bonjol. Koordinator Lapangan Muhammad Zuki, dalam orasinya mengatakan, tindakan anarkis OKP berseragam loreng harus segera diproses sesuai hukum. Menurut dia, ada 2 kasus premanisme yang terjadi pada tanggal 22 Noveber 2012 dan tanggal 23 November 2012. “OKP berseragam loreng itu menyerang PT Mutiara Development dan pembakaran bendera organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di kampus UMSU Medan. Sampai sekarang kenapa dalang dan pelakunya tidak ditangkap polisi sementara semua tahu kalau pelakunya adalah aktivis OKP berseragam loreng. Ada apa Kapoldasu dengan OKP berseragam loreng itu,” cetusnya, diikuti yel-yel massa ‘Kapoldasu kok diam, takut sama preman ya, kalo Kapoldasu tidak tegas mundur saja, DPRDSU harus panggil Kapoldasu’.
Hentikan Premanisme
Sementara itu, Ketua FKPPI Sumut Krisman Purba menyatakan, penyerangan kantor dan hotel Mutiara di Jalan Willem Iskandar/Pancing dan pembakaran bendera organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di kampus UMSU Medan beberapa waktu lalu adalah bukti aksi premanisme yang mulai subur di Medan dan Sumut. Oleh karena itu, ujarnya, aksi premanisme harus dihentikan masyarakat dengan cara-cara menuntut penegakan hukum kepada aparat terkait termasuk Kapoldasu. “Kami datang ke gedung Dewan ini untuk meminta DPRDSU menekan Kapoldasu menghentikan aksi premanisme,” teriak Krisman. Selang 20 menit berorasi, pukul 11.15 WIB anggota DPRDSU Guntur Manurung dan Yusuf Siregar menemui pengunjukrasa. Di hadapan pengunjukrasa, kedua anggota Dewan berjanji akan meneruskan aspirasi massa kepada pimpinan DPRDSU. “Kami akan teruskan aspirasi ini. Yang pasti, kami juga tidak setuju aksi premanisme terjadi di Medan maupun Sumut. Kita akan panggil Kapoldasu untuk menekan proses penegakan hukum,” katanya.