Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) akhirnya resmi mengusulkan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho,ST, menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) defenitif menggantikan Syamsul Arifin, Selasa (27/11) di gedung Dewan. Menariknya, Gatot yang siang itu tampak berbinar-binar menerima ucapan selamat, menyatakan sudah lama mencari jalur untuk bisa bertemu Syamsul Arifin.
Pengamatan MartabeSumut di lokasi Paripurna, dari 10 Fraksi DPRDSU yang mengungkapkan setuju atas pengusulan Gatot menjadi Gubsu defenitif, cuma Fraksi PPP yang menambahkan harapan serius dalam pemandangan umum. Melalui juru bicaranya Hosen Hutagalung, Gatot diminta segera bersilaturrahmi dengan Syamsul Arifin. “Pada prnsipnya kami setuju Plt Gubsu diusulkan ke Presiden C.Q. Mendagri agar menjadi Gubsu defenitif. Tapi Fraksi PPP DPRDSU meminta dan mendesak Sdr Plt GUbsu segera bersilaturrahmi terhadap Syamsul Arifin,” pinta Hosen, sembari mengingatkan, PKS dan PPP adalah 2 partai pengusung Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno) saat Pilgubsu 2008.
Gatot Akui Lama Upayakan Bertemu Syamsul
Sementara itu, sekira pukul 13.15 WIB, usai rapat Paripurna DPRDSU beragenda penyampaian nota keuangan/Ranperda RAPBD Sumut 2013 dan pembacaan salinan Keputusan Presiden RI (Keppres) No. 95/P/tahun 2012 tentang pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Gubsu dan pengusulan Wakil Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST, menjadi Gubsu, MartabeSumut meminta komentar Gatot yang berjalan pelan meninggalkan ruang Paripurna. Menurut Gatot, apa yang disampaikan Fraksi PPP merupakan harapan yang patut diperhatikan. “Bagus itu tadi permintaan FPPP,” ucap Gatot. Apakah Bapak akan melakukannya ? Gatot justru terlihat terdiam sejenak. Bagi dia, upaya untuk menemui Syamsul Arifin sebenarnya sudah sejak lama diupayakan. “Begini ya, sudah lama saya mencari berbagai jalur dan mekanisme bagaimana supaya bisa diterima bersilaturrahmi dengan beliau (Syamsul Arifin-Red). Kita lihat saja ya,” tepis Gatot menjawab MartabeSumut, yang saat itu ramai dikerubungi insan Pers. Kepada wartawan Gatot juga menegaskan, secara kinerja, posisi pelaksana tugas (Plt) yang diemban selama ini sudah sama dengan jabatan Gubsu. “Tapi saya rasa mungkin lebih bagus bila dilanjutkan untuk periode 2013-2018,” cetus Gatot, diikuti derai tawa wartawan. Gatot membeberkan, Selama ini dirinya hanya menerima gaji sebagai Wakil Gubsu sebesar Rp. 6,7 juta sedangkan gaji Gubsu mencapai Rp. 7 juta lebih. Sebelumnya, masih dalam rapat Paripurna DPRDSU, Alamsyah Hamdani, SH, selaku juru bicara Tim Perumus penyusunan keputusan pengusulan Wagubsu jadi Gubsu, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rumusan keputusan yang mengacu (Keppres) No. 95/P/tahun 2012, Peraturan Pemerintah (PP) No. 32/2004, PP No 12/2008 serta PP No. 6/2005.
Tindaklanjut Putusan MA RI
Untuk diketahui, Presiden RI H Soesilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keppres No. 95/P/tahun 2012 tertanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian H Syamsul Arifin SE sebagai Gubsu masa jabatan tahun 2008-2013. Keppres itu merupakan tindaklanjut Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 472/K/Pid Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang menolak kasasi Syamsul Arifin dan mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi Syamsul Aifin saat menjabat Bupati Langkat. Artinya, setelah 10 Fraksi DPRDSU setuju mengusulkan Gatot menjadi Gubsu, maka keputusan DPRDSU akan diteruskan lagi ke presiden dan menunggu balasan dari presiden. Tahapan selanjutnya terletak di Badan Musyawarah (Bamus) DPRDSU yang akan mengagendakan lagi jadwal Paripurna Dewan untuk pelantikan Gatot sebagai Gubsu defenitif. Bila Gatot bisa dijadwalkan DPRDSU untuk dilantik pada Desember 2012, berarti sisa masa jabatan Gubsu yang akan diemban Gatot tinggal 6 bulan lagi. Karena pada tanggal 16 Juni 2013 KPU Sumut sudah menjadwalkan pelantikan Gubsu/Wagubsu yang baru. Perlu diketahui pula, sejak Syamsul Arifin mulai didera kasus hukum sekira tahun 2010 akhir, Gatot selaku Wagubsu disebut-sebut tidak mau berkomunikasi lagi dengannya. Bahkan setelah KPK menahan Syamsul Arifin 2 tahun silam, Gatot pun dinilai tak mau menerima telepon Syamsul Arifin dengan alasan pembicaraannya bisa disadap KPK.