www.MartabeSumut.com, Medan
Rapat Kerja (Raker) tahunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) yang digelar Minggu-Selasa (4-6/12/2016) di The Hill Hotel and Ressort Sibolangit Kab Deli Serdang akhirnya mengeluarkan 8 rekomendasi. Salah satunya pembentukan Pansus revisi Peraturan DPRDSU Nomor 4 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan. Tatib merupakan pegangan 100 anggota dan kelembagaan DPRDSU dalam menjalankan aktivitas rapat, sidang, etika hingga integritas menjalankan tugas/kewajiban sehari-hari.
Revisi Tatib pun menguat tatkala Raker DPRDSU mengevaluasi kinerja 100 legislator masa kerja 2016. Evaluasi menjurus pada perilaku anggota DPRDSU yang kerap malas, mangkir, bolos dan melanggar etika. Baik soal minimnya kehadiran di gedung rakyat Jalan Imam Bonjol Medan hingga ketidakpedulian mengikuti RDP, Paripurna bahkan rapat-rapat resmi lain. Ketua Badan Kehormatan DPRDSU (BKD) H Syamsul Bahri Batubara, SH, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, Rabu siang (7/12/2016), menjelaskan, Tatib DPRDSU akan dirombak supaya ada sanksi kepada Dewan yang malas, mangkir, bolos dan melanggar etika. “Dalam waktu dekat Pansus bertugas merevisinya,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut. Sekretaris Komisi E DPRDSU itu mengakui, selama ini lembaga BKD mengalami dilematis. Tidak bisa berbuat banyak karena harus selalu koordinasi dengan pimpinan DPRDSU. “Intinya Tatib kita ubah walau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berganti tahun 2017. Pokoknya perlu sanksi bagi angota Dewan yang kurang bertangungjawab,” janjinya.
Jangan Khianati Kepercayaan Rakyat
Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, Rabu sore (7/12/2016) melalui ponselnya. Bagi dia, apa yang disampaikan Ketua BKD DPRDSU H Syamsul Bahri Batubara perlu didukung. Namun Hamdan curiga kalimat tersebut sebatas politis atau lips service alias manis di bibir. Termasuk rekomendasi Raker DPRDSU tentang pembentukan Pansus Tatib DPRDSU. “Janganlah khianati amanah dan kepercayaan rakyat. Apa mereka berani jeruk makan jeruk? Saya rasa BKD DPR pusat dan di daerah sama saja. Saya mau ingatkan, sanksi tegas harus segera diterapkan. Masak datang ke DPRDSU cuma ambil gaji, tunjangan dan menikmati fasilitas enak dari uang rakyat,” sindir Hamdan. Pada sisi lain, Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) ini berharap Partai Politik tidak diam melainkan melakukan evaluasi rutin terhadap semua kader yang duduk di DPRD Kab/Kota, Provinsi hingga pusat. Bila memang suka malas, bolos, mangkir dan langgar etika, Hamdan menyarankan diganti saja atau PAW. “Jangan sampai jadi contoh buruk sebab masih ada legislator yang baik,” cetusnya dengan nada tinggi. (MS/BUD)