www.MartabeSumut.com, Medan
Robohnya bangunan cafe Big White Coffee yang sedang renovasi, Senin sore (8/4/2019) di Jalan Gagak Hitam atau kawasan Ringroad Medan Sunggal, mendapat sorotan anggota F-PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Apalagi, ada 1 rumah warga dan 1 korban di dekat bangunan yang terimbas.
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Selasa siang (9/4/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Syamsul Qodri mengatakan, Walikota Medan sebaiknya memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan (TRTB) segera meneliti perizinan bangunan cafe tersebut. Sebab bukan mustahil bangunan tidak dilengkapi izin. Kalau pun izin memang ada, Syamsul Qodri menyatakan bisa saja peruntukan izin tidak sesuai lagi dengan renovasi bangunan yang dilakukan. “Misalnya, Pemko Medan keluarkan izin 2 lantai. Sementara pengelola membangun jadi 3 lantai. Kan terjadi perubahan fisik bangunan yang tidak sesuai peruntukan awal perizinan,” tegas Wakil Ketua Komisi E DPRDSU itu.
Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara ini memastikan, penelitian izin yang dilakukan PKP2R Medan diharapkan dapat membuka fakta-fakta keberadaan bangunan. Artinya, timpal Syamsul Qodri lagi, bila bangunan memang bermasalah, melanggar peruntukan izin dan tidak laik renovasi, tentu saja bisa dijerat pelanggaran Perda Kota Medan bahkan dugaan kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain terluka. “Saya dengar kejadiannya pukul 18.00 WIB. Infonya, bangunan lama akan diubah jadi 4 lantai. Bila izin bangunan untuk 2 lantai namun dipaksa jadi 4 lantai, kan melanggar aturan namanya. Pemko Medan harus bertindak dong supaya musibah serupa tidak terulang lagi,” ingatnya.
Sebelumnya Bangunan Berlantai 3
Informasi dihimpun www.MartabeSumut.com, saat kejadian gedung cafe sedang dalam kondisi kosong. Karyawan cafe diliburkan karena sedang tahap pembangunan. Yang ada hanya pekerja bangunan. Sebelumnya, bangunan cafe berlantai 3 dan akan ditambah menjadi 4 lantai. Beberapa warga membeberkan, pasca-musibah terjadi, cafe Big White Coffe buka 24 jam dan selalu ramai dipadati pengunjung. Tanda-tanda bangunan roboh bahkan disebut warga sudah terlihat sejak 3 hari lalu. Korban tertimpa material bangunan berinisial FTM, berdomisili di sebelah bangunan. Diduga, saat kejadian korban sedang tidur di kamar rumahnya. Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, saat konfrensi Pers mengungkapkan, saat kejadian bangunan dalam keadaan kosong dan dalam tahap renovasi. Ketika bangunan roboh, ucap Dadang lagi, karyawan memang diliburkan. “Ada 1 korban yang rumahnya berada di samping bangunan. Korban mengalami luka pada bagian rusuk dan punggung,” ungkap Dadang Hartanto. (MS/BUD)