MartabeSumut, Medan
Kali ini PT PLN seperti kena batunya. Bukan apa-apa, Sekira 200 pekerja outsourcing pencatat meteran listrik menggelar unjuk rasa di Kantor PLN Wilayah Sumut, Rabu (4/7). PLN vs PLN ?
Pantauan MartabeSumut, aksi ratusan orang itu menuntut kenaikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selama in idemonstran menyatakan hanya digaji di bawah standar yaitu Rp837 ribu/bulan. Dalam aksi tersebut pengunjuk rasa membawa spanduk antara lain bertuliskan “Upah Rp837 ribu/bulan tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami minta sesuai UMP”. Tak cuma itu mereka juga meminta penghapusan outsourcing, kenaikan upah, dan membatalkan sistem billing managemen.
Salah seorang pengunjuk dalam orasinya menyatakan selama ini mereka mengalami diskriminasi kesejahteraan. Bayangkan selama 26 tahun menjadi pegawai pencatat meter listrik dengan gaji di bawah UMP. Aksi unjuk rasa berlangsung damai menyusul mereka diterima Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Wilayah Sumut Raidir Sigalingging didampingi Supervisor Pengelolaan Data Bisnis Kishartanto.
Raidir menyatakan, tuntutan para pekerja pencatat meter listrik tersebut akan diakomodir terutama untuk meningkatkan upah yang sesuai dengan UMP. Setelah menerima penjelasan dari pihak PLN, massa membubarkan diri. (MS/GOM)