Ancaman Resesi Ekonomi: Serapan Anggaran Inspektorat 55 Persen, Disdik Sumut Cuma 36 Persen

Kepala Inspektorat Sumut merangkap Plt Kadis Pendidikan Sumut Lasro Marbun saat menghadiri RDP di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, beberapa waktu lalu. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Inspektorat Sumut merangkap Plt Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, mengatakan, serapan anggaran Inspektorat Sumut dari APBD Sumut 2020 sebesar 55 persen hingga Agustus 2020. Sedangkan serapan anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mencapai 36 persen per Juli 2020.

BACA LAGI: Lawan Resesi Ekonomi: Gubsu, Pemprovsu, OPD & Pemkab/Pemko Harus Belanjakan APBD 2020 per September

BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi

Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Kamis sore (3/9/2020) usai menghadiri RDP Komisi A DPRD Sumut di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Marbun menjelaskan, untuk mengantisipasi ancaman resesi ekonomi, maka pola serapan anggaran pada 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya harus tetap mengedepankan koridor aturan. “Saya ya percepatan (serapan) sesuai koridor aturan. Kalo kita di Inspektorat 55 persen sampai Agustus 2020. Di Disdik 36 persen sampai Juli 2020. Tapi Disdik kan ada kaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itukan di rekening sekolah dan tergantung DPR kita,” ucap Marbun.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Malu Dengar Tangkap-Lepas Narkoba, Kepala BNN Sumut Diingatkan Jangan Ada Dusta Diantara Kita

BACA LAGI: Koperasi Betahamu Asahan Klaim Lahan 136 Ha di Dalam HGU Puskopad Kodam I BB, Komisi A DPRDSU Simpulkan 4 Poin

Apa yang Anda lakukan supaya serapan anggaran 2 OPD itu tinggi ? Marbun memastikan, selain percepatan sesuai koridor aturan, tahapan yang dilakukan juga perlu cepat, tepat dan pasti. Artinya, timpal Marbun lagi, cepat itu bermakna anggaran-anggaran yang akan dibelanjakan. Sementara prosedur dokumen dan benda yang dibelanjakan wajib pasti serta tepat sasaran. Apakah serapan 2 OPD yang Anda pimpin ini tergolong besar atau kecil per Agustus 2020 ? Marbun terdiam sesaat. Sembari menarik nafas panjang, dia pun menolak mengomentari. “Saya tidak bisa nilai diri sendiri apakah besar atau kecil serapan 2 OPD itu. Nanti tanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut aja ya, berapa rata-rata provinsi dan OPD Sumut. Jangan saya ditanya,” tepisnya.

BACA LAGI: Antisipasi Covid-19 Saat Pilkada 9 Desember 2020

BACA LAGI: Nasabah Medan Rugi Rp.1 T Pasca-Produk Reksadana PT MPAM Di-suspend OJK, DPRDSU Usir 3 Konsultan Perusahaan

Lalu, apa penilaian Anda terhadap semangat Presiden Jokowi mengantisipasi ancaman resesi ekonomi Indonesia sehingga mengingatkan serapan tinggi APBD 2020 di seluruh daerah ? Kali ini Marbun langsung protes. “Jangan tanya ke saya itu. Jangan presiden, Gubsu atasan saya. Soal presiden ya tanya Gubsu,” elaknya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here