Aktivitas Perusahaan di Danau Toba tak Dikaji Profesional, Toni Togatorop: Tegakkan Hukum Lingkungan !

Politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, menegaskan, budidaya ikan air tawar di perairan Danau Toba yang dilakukan beberapa perusahaan terindikasi tidak melalui proses pengkajian profesional. Disamping itu, Analisis Mengenai Dampak Lingkunan (Amdal) juga tidak dijalankan. Sehingga satu-satunya upaya menyelamatkan Danau Toba adalah menghentikan semua aktivitas perusahaan komersil sekaligus menerapkan penegakan hukum lingkungan.

BACA LAGI: Toni Togatorop Minta Penegak Hukum Selidiki Dugaan Manipulasi Bantuan Donatur untuk GTPP Covid-19 Sumut

BACA LAGI: Pantur Banjarnahor: Pemerintah Awasi New Normal, Warga Sumut & Pelaku Usaha Patuhi Protokol Covid-19

Kepada www.MartabeSumut.com, kemarin, Toni menilai, saat ini kondisi Danau Toba tidak sehat lagi dalam mendukung kebutuhan hidup manusia. Limbah-limbah mencemari habitat asri Danau Toba sehingga air menjadi keruh dan berbahaya bila digunakan mandi apalagi diminum. “Pengalihan teknologi budidaya ikan tak lagi dikaji secara profesional. Amdal perusahaan sebatas formalitas bahkan kemungkinan tidak dimiliki sama sekali. Begitu pula pembuangan limbah cair, kimia dan limbah beracun yang dibuang diam-diam ke Danau Toba,” duga Toni, via saluran WhatsApp.

BACA LAGI: Pemkab Madina Lambat Salurkan Sembako: DPRDSU Prihatin, Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Terselubung

BACA LAGI: Kadissos Sebut “Coki” Muchrid Nasution Penerima Bantuan Donatur GTPP Covid-19 Sumut, DPRDSU Terkejut

Perusakan Terjadi Tanpa Pemulihan

Ironisnya lagi, lanjut Wakil Ketua Bapilu Partai Hanura Sumut itu, perusakan ekosistem Danau Toba yang terus terjadi sampai sekarang tidak memunculkan upaya pemulihan. Padahal, jika perusakan tetap berlangsung, maka dipastikan sangat merugikan kehidupan warga sekitar Danau Toba khususnya sektor kunjungan wisata domestik dan internasional. “Makanya saya setuju dilakukan pemetaan serius kondisi Danau Toba. Inventarisir semua perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Danau Toba. Misalnya perusahaan yang beraktivitas mengembangkan Keramba Jaring Apung (KJA). Tolong tutup saja. Jangan ada relokasi KJA di perairan Danau Toba. Sebab Danau Toba merupakan ciptaan Tuhan yang diwariskan nenek moyang kita turun-temurun. Namun kini keindahan Danau Toba ternodai akibat kepentingan komersil kapitalis” geram Toni blak-blakan.

BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut

BACA LAGI: Zeira Sebut Pemindahan Tenaga Medis ke Wisma Atlet Terlambat, Live Streaming Rp.1,12 M Terkesan Gerogoti Anggaran !

Stop Aktivitas Perusahaan, Tegakkan Hukum Lingkungan

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu mengusukkan, setidaknya ada 2 cara penyelamatan habitat Danau Toba. Diantaranya menghentikan operasional semua perusahaan komersil di perairan Danau Toba serta melakukan proses penegakan hukum lingkungan. “Saran saya, jangan ada lagi aktivitas perusahaan di Danau Toba. Lalu tegakkan hukum lingkungan,” usul Toni mantap. Mantan Ketua Komisi A, Ketua Badan Kehormatan dan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut ini percaya, penegakan hukum lingkungan bakal menjerat pelaku-pelaku (perusahaan) perusak Danau Toba. Toni pun mencontohkan 1 payung hukum UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Hayati dan Ekosistemnya. Artinya, terang Toni lebih jauh, selain delik pencurian, polisi juga dapat melihat persoalan lebih luas kedepan menyangkut keutuhan alam ciptaan. “Tegakkan UU KSDA. Kita tidak mau lingkungan dan alam dirusak seenaknya oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. UU No 5 tahun 1990 memerintahkan 3 poin penting. Yaitu menuntut tanggungjawab kita bersama untuk menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan hidup,” ungkap Toni, seraya memastikan, perusakan Danau Toba bertahun-tahun merupakan kejahatan terorganisir yang tidak boleh ditolerir.

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Tolak Relokasi KJA

Pada sisi lain, Toni menyatakan sepakat dengan beberapa elemen masyarakat Sumut yang menolak relokasi KJA. Pemerintah pusat diimbaunya bersikap tegas atas rencana tersebut termasuk perpanjangan izin-izin perusahaan di Danau Toba. Sementara Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu dan Pemkab se-kawasan Danau Toba diminta Toni bersinergi memulihkan Danau Toba melalui 2 cara penyelamatan. Jika izin-izin perusahaan tetap dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah, Toni khawatir kondisi Danau Toba akan sulit dipulihkan. “Saya rasa perlu ketegasan sikap pemerintah dan rakyat sekitar Danau Toba. Sadarlah, dampak buruk limbah, perusakan dan budidaya ikan nyata meningkat di sana. Hal itu kian membuat rawan habitat Danau Toba. Solusinya ya stop operasional perusahaan dan tegakkan hukum lingkungan,” cetus Toni dengan nada tinggi. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here