2.674 ASN/PNS Terlibat Korupsi, Syamsul Qodri Imbau KDh di Sumut Hentikan Pembusukan Budaya

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang 2.674 ASN/PNS di Indonesia terlibat korupsi membuat gerah anggota F-PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Bukan apa-apa, selain menunjukkan ASN/PNS “bermasalah” paling banyak berada di Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara, sebanyak 317 ASN/PNS sudah diberhentikan tidak hormat sedangkan 2.357 lagi masih bekerja dan menerima gaji tiap bulan. Syamsul Qodri pun mengimbau Kepala Daerah (KDh) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pola-pola pembusukan budaya bermodus “main mata” alias KKN bersama kroni-kroni.

Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu sore (8/9/2018), Syamsul Qodri mengatakan, banyaknya ASN/PNS nakal bermental suap, korupsi dan kolusi, mencerminkan satu masalah besar Nasional yang patut disikapi serius. Berarti sejak rekrutmen awal, tegas Syamsul Qodri, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah gagal dalam 3 kategori. Diantaranya: lingkungan kerja ASN/PNS dipertahankan buruk tatkala ASN/PNS masuk dalam sistem kerja. Kemudian supervisi pimpinan tidak pernah ada memberi punishment and reward serta lemahnya supremasi/kepastian hukum atas kesalahan ASN/PNS yang dilakukani. Anggota Komisi D DPRDSU membidangi pembangunan itu mengungkapkan, saat ini perilaku pembusukan budaya kerap dilihat dan dirasakan masyarakat dalam tataran pelayanan publik. Misalnya pamrih melayani administrasi publik/pemerintahan, suka disuap, minta gratifikasi atas jasa yang diberikan, disiplin kerja amburadul, menuntut “pago-pago” proyek hingga transaksional mutasi/promosi jabatan. “Saya rasa pembusukan budaya di lingkungan kerja pemerintahan harus ditebas. Makanya, ASN/PNS yang baru bekerja atau sudah lama bekerja, selalu tidak takut melakukan kesalahan apalagi efek jera. Sebab pimpinannya saja melakukan penyesatan dan mengarahkan jajaran untuk mematuhi. Yang namanya bawahan atau staf, tentulah diam, mengikut dan tak berani melawan,” terang Syamsul Qodri melalui saluran pesan WhatsApp.

Semenjak Dini Terjadi Pembusukan Budaya

Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kab Batubara itu melanjutkan, tatkala lingkungan kerja ASN/PNS telah dibudayakan buruk semenjak dini, niscaya supervisi pimpinan terhadap jajaran tidak bakal pernah muncul. Tak heran, ucap Syamsul Qodri lebih jauh, buruknya integritas Kepala Daerah, pimpinan OPD/SKPD atau suatu Badan/lembaga pemerintahan, cenderung diaminkan semua unsur aparatur tingkat atas, menengah sampai paling bawah. Kalau sudah begitu, Syamsul Qodri memastikan penegakan aturan/hukum atas kesalahan ASN/PNS hanyalah sebatas angan-angan. Artinya, bila Indonesia memang ingin ASN/PNS tidak terjerat korupsi dan menjalankan fungsi pelayanan publik secara baik, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah kebersamaan niat memupus mental pembusukan budaya dari 3 sumber kegagalan tersebut. Bagi dia, lembaga kementerian, pimpinan badan/lembaga/instansi pusat, kepala daerah serta seluruh pejabat pemerintah pengambil keputusan harus sadar akar persoalan KKN. “Dimulai dari mereka dong penghentian pembusukan budaya. Negara-negara seumuran Indonesia saja bisa lebih maju lantaran punya budaya malu KKN. Tapi pejabat, aparat, birokrat dan ASN/PNS kita malah bangga mempertahankan pembusukan budaya KKN,” sindir Syamsul Qodri Marpaung. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here