197 Pekerja PT Jui Shin di PHK, Massa Berbendera Pekerja ke DPRDSU

Massa mengatasnamakan diri pekerja/buruh saat berunjukrasa ke gedung DPRDSU di Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ratusan orang berbendera pekerja/buruh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (10/9/2020). Massa mempersoalkan PHK 197 pekerja yang dilakukan manajemen PT Jui Shin Indonesia.

BACA LAGI: RIP Jakob Oetama: Sehat Pemberitaan, Hentikan jadi Wartawan Kalau Bekerja Tanpa Pikiran !

BACA LAGI: DPRDSU Sesalkan Gubsu tak Beritahu Dana Refocussing Tahap II Rp. 1 Triliun

Pantauan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa yang mengatasnamakan DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumut itu tiba di gedung Dewan pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di depan pagar pintu masuk sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Bahkan massa melakukan aksi duduk beramai-ramai pada separo badan jalan. Akibatnya, lalulintas kendaraan mengalami kemacetan parah.

BACA LAGI: Ketua DPP PKPI Sumut Dukung Sosok Muda Robi Agusman Harahap Pimpin Tapsel

BACA LAGI: Lawan Resesi Ekonomi: Gubsu, Pemprovsu, OPD & Pemkab/Pemko Harus Belanjakan APBD 2020 per September

Koordinator aksi, TR Silalahi, dalam orasinya mengatakan, PT Juin Shi Indonesia merupakan PMA asal Taiwan yang beralamat di Jalan Pulau Pini Kav 600352 KIM – Desa Saentis Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang. Perusahaan memproduksi keramik dan granite merk Garuda Tile itu disebutnya memiliki 1.700 pekerja. Sebanyak 1.000 orang berstatus karyawan tetap dan 700 lagi outsourcing/PKWT (kontrak). “Pada 11-14 Mei 2020 ada aksi mogok kerja di PT Juin Shi. Pekerja/buruh yang demo menuntut penyelesaian perselisihan hubungan industrial di sana,” ungkapnya. Namun, terang Silalahi lagi, manajemen PT Juin Shi justru membalas aksi mogok dengan melakukan PHK ilegal terhadap 197 pekerja. Termasuk di dalamnya pengurus PUK SPAI FSPMI PT Juin Shi Indonesia. Silalahi menegaskan, perusahaan beralasan mengalami kerugian akibat Covid-19 sehingga melakukan PHK. “Padahal aksi mogok hanya mempersoalkan penggunaan pekerja/buruh kontrak yang tidak sesuai ketentuan, jam kerja tak sesuai ketentuan, mutasi tidak sesuai ketentuan, K-3 minim, penghapusan tunjangan secara sepihak oleh perusahaan hingga keberadaan tenaga kerja asing (TKA) unskill (tidak ahli) yang tak mengerti bahasa Indonesia,” bebernya, seraya menyerukan kehadiran anggota DPRDSU menemui massa.

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Politisi NasDem: Sama Saja Mencoreng Muspida & Penegak Hukum !

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Malu Dengar Tangkap-Lepas Narkoba, Kepala BNN Sumut Diingatkan Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit demonstran berorasi, Kabag Inpro/Humas Sekretariat DPRDSU Nuraini, SE, MSP, menemui pengunjukrasa. Kepada massa yang beraksi, Nuraini menyatakan 100 anggota DPRDSU sedang menunaikan agenda Reses sejak 8-13 September 2020. “Mohon maaf bapak/ibu sekalian. Anggota Dewan tidak ada di tempat karena semuanya menjalani Reses. Aspirasi bapak/ibu kami terima dan akan kami sampaikan nanti setelah kalangan legislator kembali dari Reses,” ucap Nuraini. Demonstran tidak puas. Mereka tetap berorasi sambil melakukan aksi duduk memakan separo badan jalan di depan gedung DPRDSU. Massa akhirnya membubarkan diri teratur pukul 15.30 WIB. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here