MartabeSumut, Medan
Kepala Bidang (Kabid) Humas Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, tes urine terhadap perwira Polri di jajaran Poldasu akan dilakukan tiba-tiba setelah sebelumnya ditemukan 114 orang terindikasi menggunakan Narkoba. Secara bertahap, katanya, tes urine perwira Polri yang bertugas di jajaran Polda segera diterapkan. “Tidak ada bedanya. Untuk kalangan perwiranya juga akan kami lakukan nanti, tetapi ada fasenya,” tegas Heru di kantornya, Selasa (26/6).
Menurut dia, pemeriksaan tes urine kepada setiap personel Polri akan dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan. Baik terhadap pimpinan yang bersangkutan maupun anggotanya. Tes urine disebut dia dilakukan dengan tiba tiba tanpa pemberitahuan kapan pemeriksaan dilaksanaan. Sebagaimana diketahui, kata Kabid Humas, Narkoba sangat rentan menyentuh siapa pun. Tidak terkecuali perwira Polri. “Salah satu bukti adalah terseretnya mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dalam kasus Nnarkoba hingga didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan,” jelasnya, sambil menambahkan, dari 114 personel Bintara Pilri yang urinenya mengandung unsur Narkoba, 1 diproses ke peradilan umum karena diduga sebagai pengedar Narkotika dan 113 personel lain diberi pembinaan.
Fakta miris itupun membuat Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Wisjnu Amat Sastro gerah dan mengumpulkan ratusan bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Medan pada Senin (25/6) untuk diberi wejangan. (MS/ROY)